Sumenep (Antara Jatim) - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep, Kamis, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, dengan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang.
"Namun, kami tidak menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), akan tetapi di kantin Mapolres Sumenep, untuk menjaga kondisi psikologi keluarga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu I Gede Pranata Wiguna di Sumenep, Jawa Timur.
Pada Kamis (22/10) pekan lalu, tiga warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, yang merupakan satu keluarga menjadi korban pembunuhan.
Tiga korban yang meninggal dunia itu adalah Abd Rahman (60), Suhairiyah (55) yang merupakan istri Rahman, dan Saradina Rahman (32), anak pasangan Rahman-Suhairiyah.
Selain itu, cucu dari Rahman, Hengki Turnando (17) juga menjadi korban dan harus menjalani perawatan medis di RSUD dr Moh Anwar, akibat luka sabetan senjata tajam.
Tersangka yang berinisial BN ditangkap polisi di sebuah ruangan tak ditempati di lantai II rumah milik warga Kelurahan Bangselok pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, setelah menerima informasi dari warga setempat.
"Dalam reka ulang, tersangka memperagakan 11 adegan, di antaranya ketika tersangka tiba di Terminal Aryawiraraja Sumenep dan ke rumah korban, ketika mengeksekusi korban, dan sembunyi di ruangan tak ditempati di rumah milik tetangga korban," kata Gede.
Ia menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menambah keyakinan tim penyidik atas kebenaran keterangan tersangka dan saksi sekaligus memperkuat berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia tersebut.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan tersangka untuk menganiaya para korban, dan pakaian para korban.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga junto pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak.
Sesuai hasil pemeriksaan tersangka, kasus tersebut diduga bermula dari persoalan keluarga.
Tersangka adalah suami dari korban Saradina yang semula ingin mengajak korban ke Surabaya. Namun, korban tidak mau dan membuat tersangka kalap hingga melakukan penganiayaan. (*)