Surabaya, (Antara Jatim) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan masih meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki keterlibatan TNI dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang di Lumajang, Jawa Timur.
"Saya belum berani mengatakan terkait keterlibatan itu, karena belum pada sampai kesimpulan, tapi bisa saja itu terjadi," ucap Luhut ditemui usai memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat.
Ia mengaku, selalu mendapat laporan terkini dalam kasus Lumajang, dan saat ini sedang dalam upaya investigasi pihak kepolisian, dan mengarah kepada siapa aktor sebenarnya dibalik kasus tersebut.
"Saya tadi juga sudah dilapori pihak Kapolri, dan sekarang mereka sudah mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka utama. Jadi kita tunggu saja, sampai nanti ada hasilnya," katanya.
Sementara itu, Luhut yang menyampaikan materi kuliah umum dengan judul "Analisis Kondisi Politik dan Perekonomian Dalam Menghadapi Tantangan Global" meminta kepada setiap masyarakat, khususnya kalangan muda agar tidak terpengaruh sejumlah propaganda yang dilakukan oleh media, termasuk terkait terorisme.
Sebelumnya, dalam kasus Lumajang Polda Jawa Timur telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, yakni Har menjadi "aktor intelektual" dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang di Lumajang, 26 September 2015.
"Sebelumnya, Kades Selok Awar-awar telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum terkait langsung dan Kamis siang ini diketahui kapasitas dia sebagai aktor intelektual dalam kasus Lumajang," kata Wadir reskrimsus Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di Surabaya.
Saat melakukan rapat dengan pendapat dengan Komisi A DPRD Jatim, Anom menjelaskan untuk menetapkan Kades Har sebagai tersangka dan aktor intelektual itu tidak mudah, karena saksi yang ada tidak mau mengaku.
"Seperti dibilang Kapolda Jatim, para tersangka sering menjawab 'tak oneng' (tidak tahu, Bahasa Madura), tapi polisi akhirnya melakukan investigasi hingga menetapkan Kades Har sebagai aktor intelektual," ujarnya.
Hingga kini, Polda Jatim telah menetapkan 23 tersangka, termasuk Kades Har. Ke-23 tersangka itu ada yang merupakan tersangka pembunuhan Salim Kancil, ada pula yang merupakan tersangka penganiayaan Tosan, dan ada pula yang merupakan tersangka untuk kedua kasus itu (pembunuhan dan penganiayaan).(*)