Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun ini berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) untuk kategori lalu lintas kota sedang.
"Kami menerima foto kopi surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 402 tentang penetapan kota/kabupaten dan provinsi penerima penghargaan WTN yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jember, Isman Sutomo di Jember, Selasa.
Menurutnya, Kabupaten Jember terakhir kali menerima penghargaan WTN sekitar tahun 1990 dan hadiah tersebut akan menjadi kado terindah menjelang masa akhir pemerintahan Bupati Jember MZA Djalal dan Wakil Bupati Kusen Andalas," tuturnya.
"Selain Jember, penghargaan WTN juga diterima Kota Surabaya kategori kota raya, Malang kategori kota besar, dan kategori kota sedang adalah Mojokerto, Kabupaten Malang, Blitar, Pasuruan, Kediri, Banyuwangi, dan Jombang," tuturnya.
Penghargaan WTN dibagi dua yakni penerima piala dan plakat untuk tiga bidang kategori yakni bidang lalu lintas, bidang transportasi, dan keduanya bidang lalu lintas dan transportasi.
"SK penghargaan WTN itu baru ditandatangani Menteri Perhubungan pada 14 September 2015, sehingga Piala WTN itu menjadi kabar baik bagi Bupati MZA Djalal yang akan cuti jelang purna tugasnya untuk menunaikan ibadah haji," paparnya.
Isman mengaku bangga dengan piala WTN yang didapat Kabupaten Jember karena sudah puluhan tahun tidak mendapatkan penghargaan di bidang lalu lintas tersebut dan beberapa daerah yang pernah mendapatkan penghargaan itu, justru absen mendapatkan penghargaan itu.
"Alhamdulillah kami bisa meyakinkan dewan juri bahwa Jember layak mendapatkan WTN dan penghargaan itu berkat kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat Jember," katanya.
Dengan penghargaan itu, lanjutnya, diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pengguna jalan untuk benar-benar menikmati keindahan kota Jember dan menjadi penyemangat bagi Dishub untuk terus memperbaiki sarana, serta rekayasa transportasi di Jember.
"Jember juga mendapatkan sejumlah bantuan dari Kemenhub yakni transportasi cepat (Bus Rapid Transport), moda transportasi untuk bandara, stasiun dan terminal serta bus ke tempat wisata," ucap mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember itu.(*)