Magetan (Antara Jatim) - Keluarga dari calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, merasa bangga atas lolosnya yang bersangkutan masuk delapan besar pada seleksi pemilihan bergengsi tersebut.
Hal itu diungkapkan kerabat dekat Agus Rahardjo, Dariyati, di rumah mertua Agus Raharjo yang berada di Jalan Semeru Nomor 27, Kabupaten Magetan.
"Kami bangga Pak Agus Rahardjo bisa ikut seleksi calon pimpinan KPK. Keluarga di Magetan juga mendukung agar ia bisa terpilih menjadi pimpinan KPK nantinya," ujar Dariyati, kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, sejak kecil Agus Rahardjo dikenal sebagai sosok yang pintar, tegas, suka bersedekah, dan hidup sederhana. Sejak kecil ia tinggal di Magetan serta menyelesaikan sekolah tingkat SD hingga SMA di Magetan pula.
Setelah orang tuanya meninggal, Agus Rahardjo pasti pulang ke rumah mertuanya untuk bersilaturahim dengan keluarga. Bahkan, saat lebaran lalu, Agus yang juga pulang ke Magetan sempat meminta doa restu keluarga bahwa pihaknya akan ikut seleksi calon pimpinan KPK.
Di rumah sederhana tersebut, foto-foto Agus Rahardjo dan keluarganya dipajang rapi di dinding dan meja. Keluarga mengaku, Agus juga sering menelepon keluarga di Magetan untuk menanyakan kabar masing-masing.
Selama di Magetan, Agus Rahardjo mengenyam pendidikan dasar di SDN Kepolorejo, Magetan. Lalu mengenyam pendidikan SMP dan SMA juga di Magetan. Setelah itu, melanjutkan kuliah sarjana di ITS Surabaya.
Agus juga melanjutkan sekolahnya di Amerika Serikat dan bekerja di sana selama lima tahun. Setelah itu menetap di Jakarta sebagai PNS dengan jabatan terahir sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Seperti diketahui, Agus Rahardjo masuk delapan besar terpilih pada seleksi calon pimpinan KPK yang dipilih panitia seleksi (pansel). Proses seleksi calon pimpinan KPK itu sendiri telah dimulai sejak 5 Juni 2015.
Pansel menerima lebih dari 500 pendaftar dari berbagai latar belakang profesi. Dari jumlah tersebut, pansel melakukan penyaringan melalui seleksi administrasi, pembuatan makalah, dan penelusuran rekam jejak bersama Polri, PPATK, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara.
Nantinya, delapan nama yang dipilih pansel itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI bersama dua calon lainnya yang sudah diserahkan, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Setelah itu, DPR akan memilih lima orang untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015. (*)