Bangkalan (Antara Jatim) - Sebanyak 40 orang calon haji (calhaj) dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dipastikan gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji 1436 Hijriah kali ini karena tidak melunasi ongkos hingga batas akhir yang ditentukan.
"Ke-40 orang calon haji ini gagal berangkat, karena tidak bisa melunasi ongkos naik haji hingga batas waktu yang ditentukan oleh panitia penyelenggara ibadah haji Kemenag Bangkalan," kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan Abd Hamid di Bangkalan, Minggu.
Dengan demikian, jemaah calon haji yang tidak melunasi ONH itu masuk dalam daftar tunggu, dan kemungkinan akan berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Abd Hamid menjelaskan, jumlah calon haji asal Kabupaten Bangkalan yang dipastikan berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini sebanyak 483 orang.
Mereka ini, katanya, dijadwalkan berangkat pertengahan bulan September 2015 dengan dibagi dua klompok terbang (Kloter).
Sesuai jadwal dari Kanwil Jawa Timur, jika tidak ada perubahan pemberangkatan, yakni pada tanggal 12 September 2015.
"Calhaj Bangkalan dibagi dua kloter yakni kloter 53 berjumlah 445 orang kloter penuh dan kloter 54 berjumlah 38 orang kloter gabungan," jelasnya.
Pelepasan pemberangkatan para calon haji ini akan dipusatkan di Masjid Agung yang akan dilepas langsung oleh Bupati Bangkalan Muh Makmun Ibnu Fuad menuju Asrama Haji Sukolilo di Surabaya.
"Kalau pelepasan seperti yang telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya yakni akan dilepas dari masjid Agung," katanya.
Jumlah calon haji asal Bangkalan yang menunaikan ibadah haji kali ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu. Sebab kala itu, jemaah haji asal Kabupaten Bangkalan yang menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah sebanyak 583 orang.
Pada 2013, warga yang menunaikan ibadah haji yang terdaftar di Kemenag Bangkalan sebanyak 679 orang. ***4***