Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus perjudian dalam operasi selama delapan hari yang digelar di wilayah hukum kepolisian ini.
"Ada 13 kasus perjudian dengan total tersangka sebanyak 18. Mereka ditangkap karena kasus judi dengan beragam jenis judi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Aldy Sulaeman di Kediri, Kamis.
Ia memerinci, dari 13 kasus perjudian itu, judi kartu remi ada lima, judi lewat jaringan internet "online" ada dua, judi kiu-kiu ada dua, dan sisanya judi togel.
Ia juga tetap meminta anggotanya untuk sigap guna mengantasi kasus perjudian ini, sebab judi merupakan penyakit masyarakat. Dengan diungkap dan kasusnya ditangani, diharapkan semakin meminimalisir tingkat kejahatan karena judi. (*)
Polisi Kediri Ungkap 13 Kasus Perjudian
Kamis, 20 Agustus 2015 19:31 WIB