Pamekasan (Antara Jatim) - Sebanyak 3.849 guru yang mengajar di berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, akan menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebelum Lebaran 1436 Hijriah ini.
"Pencairan tunjangan profesi guru ini telah disetujui Bupati Pamekasan Achmad Syafii, tinggal menunggu proses dari bagian keuangan pemkab, kemunginan Rabu (15/7) ini sudah cair," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Moh Yusuf Suhartono kepada Antara, Selasa pagi.
Yusuf mengatakan, tunjangan profesi guru sebagai wujud perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan profesionalisme guru.
Guru penerima tunjangan ini merupakan guru yang telah lulus program sertifikasi dan penyerahannya sengaja dicairkan sebelum Lebaran agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan Lebaran.
"Alokasi anggaran untuk tunjangan profesi guru ini Rp42 miliar," kata Yusuf Suhartono menjelaskan.
Selain memberikan tunjangan profesi, Disdik Pamekasan juga mencairkan tunjangan fungsional kepada 7.693 guru tidak tetap (GTT) dan guru tetap yayasan (GTY), serta pegawai tidak tetap (PTT) yang ada dibawah naungan Disdik Pamekasan yang berjumlah 1.247 orang.
Dengan demikian, maka total jumlah guru yang akan menerima tunjangan yang pencairannya dilakukan sebelum Lebaran ini sebanyak 11.539 orang guru dan 1.247 orang PTT.
Untuk guru dan PTT penerima tunjangan fungsional ini nilainya sama, yakni Rp500 ribu per orang, dan tunjangan ini bersumber dari APBD Pemkab Pamekasan sebesar Rp4,4 miliar lebih.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii menyatakan, pemberian tunjangan kepada GTT, guru tetap yayasan dan pegawai tidak tetap (PTT) ini sebagai wujud komitmen dari Pemkab Pamekasan yang telah menetapkan bidang pendidikan sebagai perioritas pembangunan.
"Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, karena kekuatan APBD kita memang terbatas. Tapi tunjangan ini kami harapkan bisa menjadi motifasi agar mereka bisa lebih giat mengajar," katanya.
Berdasarkan data alokasi anggaran pada APBD Pemkab Pamekasan, selama kurun waktu 2010 hingga 2015 ini, anggaran untuk bidang pendidikan memang terus meningkat.
Pada 2010, alokasi anggaran untuk bidang pendidikan sebesar Rp350 miliar lebih atau 41,66 persen dari total APBD Pamekasan kala itu. Tahun 2011 meningkat menjadi Rp390 miliar lebih. Tapi persentase menurun yakni 39,79 persen dan pada 2012 sebesar Rp530 miliar lebih (43,72 persen).
Berikutnya pada 2013 alokasi anggaran yang disediakan Pemkab Pamekasan untuk bidang pendidikan sebesar Rp593 miliar lebih (44,85 persen), 2014 sebesar Rp612 miliar lebih (37,24 persen) dan tahun ini, alokasi anggaran untuk bidang pendidikan sebesar Rp680 miliar lebih atau 37,70 persen dari total APBD 2015.
"Dengan persentase ini, sebenarnya, Pamekasan telah melebihi batas kuota minimal untuk anggaran pendidikan, yakni 20 persen dari total anggaran, karena faktanya anggaran bidang pendidikan, lebih dari itu," kata Achmad Syafii menjelaskan. (*)