Oleh Yuni Arisandy
Jakarta, 9Antara) - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi bertemu dengan Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans untuk membahas isu pembebasan "Visa Schengen" bagi warga negara Indonesia (WNI) pemegang paspor biasa.
Demikian menurut keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Senin.
Menlu Retno menyampaikan negara-negara anggota Schengen perlu mengambil langkah-langkah pembebasan visa bagi WNI sebagai langkah timbal balik untuk kebijakan bebas visa kunjungan wisata yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada sebagian besar negara anggota Schengen.
Kebijakan bebas visa kunjungan wisata bagi beberapa negara Schengen itu diberikan Pemerintah Indonesia baru-baru ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.69 tahun 2015.
Pada pertemuan itu, Menlu RI juga menekankan bahwa Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang memiliki perjanjian kemitraan dan kerja sama, serta perjanjian kehutanan dengan Uni Eropa, sekaligus merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Menurut Retno, tingkat penolakan aplikasi visa dari Indonesia juga sangat rendah, yakni 1,1 persen pada 2014 serta jumlah pelanggaran peraturan keimigrasian Uni Eropa oleh WNI pun sangat minim.
"Hal-hal ini layak dijadikan pertimbangan bagi Uni Eropa untuk dapat memberikan kebijakan bebas visa kunjungan wisata bagi WNI," ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Wapres Komisi Eropa Timmermans mencatat dengan baik permintaan Indonesia dan akan menjajaki lebih lanjut isu liberalisasi visa yang dimaksud.
Pertemuan itu juga dimanfaatkan kedua pihak untuk membahas potensi kontribusi Uni Eropa bagi pembangunan di Indonesia, terutama di sektor infrastruktur dan kemaritiman.
Selain itu, kedua pihak juga berdiskusi mengenai upaya peningkatan kerja sama antara Uni Eropa dengan negara-negara ASEAN, terutama terkait dengan isu-isu penanganan imigran ilegal dan pengungsi serta kejahatan transnational.
Selanjutnya, Menlu Retno akan membahas berbagai urusan kerja sama antara ASEAN dengan Uni Eropa bersama Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Federica Mogherini, di Kuala Lumpur pada awal Agustus 2015.
Terkait upaya pembebasan visa Schengen bagi WNI, Menlu Retno dan Menlu Belgia Didier Reynders sebelumnya juga telah membahas kemungkinan bebas visa untuk saling berkunjung bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas serta pemegang paspor biasa.
Indonesia dan Belgia saat ini membahas draf akhir pertukaran catatan (final draft exchange of notes) untuk pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Kedua Menlu sepakat draf dapat diselesaikan sebelum liburan musim panas 2015.
Menlu RI juga meminta agar Belgia dapat menjadi pendukung utama Indonesia dalam upaya mendapatkan bebas visa bagi turis Indonesia yang berkunjung ke wilayah Schengen.
Belgia merupakan salah satu dari 45 negara yang telah mendapatkan bebas visa kunjungan wisata dari Indonesia.(*)