Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura membagikan sebanyak 150 liter pestisida guna mengatasi serangan hama yang melanda area persawahan di wilayah setempat.
"Bantuan pestisida tersebut akan diberikan ke sejumlah kecamatan yang terserang hama. Di antaranya, Kecamatan Wonoasri, Pilangkenceng, Balerejo, Wungu, Madiun, Dolopo, dan Kebonsari," ujar Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Pemkab Madiun, Mochammad Najib, kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, bantuan tersebut sifatnya hanya sebagai stimulan untuk mencegah serangan hama semakin meluas. Biasanya, saat MK 1 pasti banyak hama karena perubahan musim.
"Untuk distribusi bantuan pestisida, Dinas Pertanian akan dibantu anggota Kodim 0803 Madiun," ujar Najib saat meliat serangan hama di Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Ia menjelaskan, pada musim tanam MK 1 ini, sudah ada seluas 315 hektare areal persawahan di wilayah Kabupaten Madiun yang terserang hama. Di antaranya, hama sundep, penggerek batang, dan hama wereng.
Meski menyerang 315 hektare lahan pertanian setempat, namun ia menilai luasan tersebut masih dalam kategori kecil, karena hanya menyerang kurang dari 20 persen dari luasan total.
"Kondisi serangan hama itu masih bisa kami tangani. Serangan itu hanya mencapai 20 persen dari luasan total di Kabupaten Madiun yang mencapai lebih dari 28.000 selama MK 1," terang dia.
Sementara itu, Komandan Kodim 0803 Madiun, Letkol Inf. Rachmat Fikri, mengatakan, pihaknya akan memembantu mewujudkan program swasembada pangan yang digagas oleh pemerintahan Joko Widodo.
"Sebagaimana perintah Panglima, TNI harus membatu mengawal pelaksaan swasembada pangan. Karena itu untuk penyerahan bantuan pestisida akan dikawal oleh Babinsa dan Koramil," kata Fikiri.
Ia berharap, bantuan yang diberikan oleh pemda setempat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani, sehingga serangan berbagai hama di sejumlah wilayah dapat ditekan dan produksi beras ikut meningkat. (*)