Bojonegoro (Antara Jatim) - Komisi B DPRD Bojonegoro, Jawa Timur berencana memanggil investor sumur minyak PT Phonix, terkait kerja sama dalam pengelolaan penambangan sumur minyak tua dengan KUD Usaha Jaya Bersama (UJB) Kecamatan Kedewan, pekan depan. "DPRD memanggil PT Phonix, karena ingin meminta kejelasan pola kerja sama dengan KUD UJB dalam pengelolaan sumur minyak tua," kata Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri, di Bojonegoro, Senin. Ia menjelaskan pihaknya yang melakukan kunjungan kerja ke KUD UJB beberapa waktu lalu memperoleh penjelasan dari pengurus KUD UJB bahwa PT Phonix, telah mendatangkan alat berat untuk melakukan pengeboran sumur minyak baru. Padahal, menurut dia, sesuai ketentuan PT Phonix, selaku investor hanya diperbolehkan menanamkan uang, bukan melakukan pengeboran sumur minyak baru di lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan. "Pengeboran sumur minyak baru yang dilakukan PT Phonix jelas pelanggaran," ujarnya. Oleh karena itu, menurut dia, DPRD memanggil PT Phonix, karena ingin mengetahui surat perjanjian kerja sama dengan KUD UJB dalam pengelolaan sumur minyak tua. "Pengurus KUD UJB mengaku tidak diberi surat perjanjian kerja sama dalam pengelolaan sumur minyak tua oleh PT Phonix," jelas Ketua Komisi B DPRD Sigit Kusharijanto, menambahkan. Lebih lanjut Sigit menjelaskan tidak jelasnya bentuk kerja sama antara KUD UJB dengan PT Phonix itulah yang kemudian memicu anggota KUD UJB memrotes dengan menolak laporan rapat tahunan anggota (RAT) 2014. Sesuai laporan anggota KUD UJB, lanjut dia, pendapatan KUD UJB pada 2014 mencapai Rp18 miliar, tapi yang dilaporkan hanya Rp1,8 miliar. "Pendapatan KUD UJB dibagi dua dengan PT Phonix, yang kemudian pendapatannya dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan, sehingga yang tersisa hanya Rp1,8 miliar," paparnya. Namun, menurut dia, setelah dilakukan RAT kembali, maka anggota KUD UJB bisa menerima laporan pengurus KUD UJB. "Tapi soal pola pengelolaan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan masih menyisakan masalah, sehingga kami perlu memanggil PT Phonix," katanya, menegaskan. Sesuai data di KUD UJB, di Desa Wonocolo dan Hargomulyo dan Mbeji, Kecamatan Kedewan, ada sekitar 200 sumur minyak yang dikelola KUD UJB, dengan produksi rata-rata sekitar 100 ribu liter/hari.(*)
DPRD Bojonegoro Panggil Investor Sumur Minyak
Senin, 4 Mei 2015 15:47 WIB