Sumenep (Antara Jatim) - Tujuh kandidat tim ahli cagar budaya Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengikuti "asesmen" yang dilaksanakan oleh tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Proses uji kompetensi yang meliputi tes tulis dan wawancara bagi mereka sudah dilakukan oleh tim asesor dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta," kata Kabid Budaya dan Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep, Sukaryo melalui telepon dari Jakarta, Kamis. Ia menjelaskan, tujuh kandidat tim ahli cagar budaya Sumenep itu mengikuti proses asesmen selama tiga hari, yakni pada Senin (20/4) hingga Rabu (22/4). "Sebenarnya jumlah kandidat tim ahli cagar budaya Sumenep itu sebanyak sembilan orang. Namun, satu orang, yakni Edy Setiawan mengundurkan diri, karena kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan," ucapnya. Sementara satu orang lainnya, yakni D Zawawi Imron tidak bisa mengikuti asesmen, karena menjadi juri pada salah satu kegiatan tingkat nasional yang digagas Pemerintah. "Salah satu persyaratan untuk menjadi tim ahli cagar budaya itu memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk memperoleh sertifikat, harus mengikuti asesmen atau uji kompetensi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Sukaryo, menerangkan. Ia menjelaskan, Pemkab Sumenep memang ingin secepatnya membentuk tim ahli cagar budaya dalam rangka penetapan sejumlah objek yang diduga cagar budaya setempat sebagai cagar budaya. "Sebelum ditetapkan oleh kepala daerah, objek berupa benda, bangunan, situs, dan kawasan yang dinilai layak sebagai cagar budaya harus direkomendasikan sebagai cagar budaya oleh tim ahli. Tahapannya memang seperti itu," ujarnya, menambahkan. Sejak beberapa waktu lalu, Pemkab Sumenep melalui disbudparpora mengiventarisasi objek diduga sebagai cagar budaya yang berada di Kecamatan Kota dan Kalianget. Dua objek diduga cagar budaya di Kecamatan Kota, di antaranya Keraton dan Museum Daerah setempat. (*)
Kandidat Tim Ahli Cagar Budaya Ikuti "Asesmen"
Kamis, 23 April 2015 9:07 WIB