Polres Madiun Kota Tangani Penganiyaan Terhadap Balita
Senin, 9 Maret 2015 20:19 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangani kasus penganiayaan terhadap balita yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polres setempat.
Sesuai informasi, pelaku adalah Bripka S, warga Perumahan Bumi Mas 1, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang melakukan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri yang bernama Tiara (5).
Kasus tersebut, awalnya diketahui oleh warga perumahan setempat yang tidak tega dengan kondisi Tiara. Bocah itu diketahui kabur dari rumah pada Minggu (8/3) malam dengan luka lebam di sekujur tubuh sambil menangis.
"Semalam, saya menemukan dia menangis di pos kamling lingkungan setempat. Kemudian saya bawa pulang dan warga akhirnya memutuskan untuk melapor ke kantor polisi," ujar seorang warga Perumahan Bumi Mas, Hendra, Senin.
Tidak hanya lebam, kondisi tubuh Tiara juga kurus. Diduga, ia tidak dirawat dengan baik oleh orang tuanya ataupun keluarga yang mewakilinya.
Sementara, Kapolres Madiun Kota AKBP Farman membenarkan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan pelaku dari penganiayaan tersebut.
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut dengan memeriksa korban di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun Kota.
Polisi juga berencana memanggil Bripka S untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Termasuk juga meneriksa saksi-saksi lain yang diperlukan.
"Kasus ini masih kami tangani, jadi beri waktu kami untuk bekerja. Saat ini korban juga masih dimintai keterangan di unit PPA," kata AKBP Farman. (*)