Surabaya (Antara Jatim) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap menindaklanjuti laporan Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim terkait izin banyaknya mendatangkan daging sapi impor di provinsi ini. Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Kamis, mengatakan, pihaknya akan menampung semua laporan dari PPSDS. "Selanjutnya, laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai prosesdur penanganan laporan yang masuk ke Kejaksaan. Intinya, kami tampung dulu laporan dari PPSDS. Langkah selanjutnya akan kami susun," katanya usai menerima perwakilan PPSDS yang melakukan demo di Kejaksaan Tinggi Jatim. Ia mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan ini pihaknya harus mendapat data-data terkait adanya indikasi seperti yang dilaporkan oleh PPSDS. "Selain itu, data tersebut nantinya akan dikaji, apakah bisa diteruskan dengan upaya pengumpulan data (puldata) atau tidak," katanya. Ia mengatakan, kejaksaan juga perlu melakukan pengumpulan data atas laporan itu. "Puldata inilah yang menjadi bahan untuk menentukan sikap terhadap laporan yang sudah diserahkan ke kejaksaan," katanya. Sebelumnya, PPSDS Jawa Timur yang merasa geram dengan banyaknya daging impor, melaporkan indikasi perizinan terkait hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Ketua PPSDS Jawa Timur Muthowif mengatakan, adanya indikasi masuknya perizinan daging segar impor ke provinsi ini tak sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jatim No 524/8838/023/2010 tentang larangan memberikan pemasukan dan peredaran sapi, daging, dan jeroannya dari impor. "Kami meminta Kejati Jatim untuk mengusut adanya dugaan pemberian izin terhadap masuknya daging impor itu," katanya. Selain itu, Muthowif menjelaskan, permintaan pengusutan lainnya adalah terkait program paket bantuan sapi RTSM sejak tahun 2010, dan mengusut program inseminasi buatan (IB). "Sebagai paguyuban pedang sapi dan daging segar, kami tidak ingin adanya sapi impor. Sementara prosuksi sapi dalam negeri tidak diperhatikan," katanya.(*)
Kejati Jatim Tindaklanjuti Izin Daging Impor
Kamis, 12 Februari 2015 21:31 WIB
![Kejati Jatim Tindaklanjuti Izin Daging Impor](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2015/02/29aaaf6ae9d779ac74ccee6a0cb8e3d8.jpg)
Penertiban daging Ilegal