Presiden segera Membuat Inpres Penanganan Pencurian Ikan
Rabu, 14 Januari 2015 11:49 WIB
Oleh Muhammad Razi Rahman
Jakarta (Antara) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Presiden Joko Widodo segera membuat dan memberlakukan Instruksi Presiden terkait penanganan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
"Presiden akan segera membuat inpres untuk penanganan 'IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing'," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari I, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu.
Menurut Susi, kebijakan terkait pencurian ikan tersebut, diharapkan dalam jangka waktu satu-dua bulan ke depan akan membuat perubahan-perubahan parameter.
Ia memaparkan, parameter yang dimaksud adalah harga dan suplai di pasar-pasar ikan di berbagai daerah di Indonesia. "Harga ikan sudah lebih murah dari sebelumnya," ungkapnya.
Menurut dia, beberapa indikator penanganan antipencurian ikan telah menimbulkan efek baru di berbagai daerah lain seperti di Pelabuhan Muncar, Banyuwangi (Jawa Timur) sudah surplus. Selain itu, penangkapan ikan di Bali juga sudah naik, dan kenaikan yang luar biasa juga terjadi di Aceh.
Sebelumnya, operasi gabungan antara KKP dengan instansi terkait seperti TNI AL dan Polri pada akhir Desember 2014 juga berhasil menangkap kapal MV Hai Fa berbobot 4.300 GT ("gross tonnage").
Kapal tersebut merupakan jenis kapal "tramper" (pengangkut ikan) dan memiliki sisi administrasi yang membingungkan karena pada 2004 berbendera Tiongkok, tetapi kemudian pada 2006 berbendera Panama, dan saat beroperasi sebelum ditangkap berbendera merah-putih atau Indonesia.(*)