Oleh Karel A Polakitan Manado (Antara) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlidungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado, Provinsi Sulawesi Utara mencatat jumlah remitensi (pengiriman uang dari TKI)sebesar Rp5 miliar hingga akhir 2014. "Jadi sebagaimana data Bank Indonesia besaran transaksi pengiriman uang dari TKI kepada keluarga atau orang terdekat sebanyak Rp5 miliar. Rata-rata besaran remitensi yang dikirim setiap tahunnya hampir sebesar itu," kata Kepala BP3TKI Manado Jefry Sigar di Manado, Senin. Sigar mengatakan pekerjaan seorang TKI bila ditekuni dengan baik mampu membawa kesejahteraan bagi pekerja sendiri serta anggota keluarga terdekat, bahkan dalam perhitungan BP3TKI seorang TKI mampu menghidup anggota keluarganya. Bekerja di luar negeri, kata dia, akan mendapatkan upah di atas upah minimum yang berlaku di Indonesia karena seorang pekerja digaji di atas Rp5 juta untuk tenaga formal, sementara tenaga non-formal digaji di atas Rp10 juta tergantung di mana TKI tersebut bekerja. "Seorang TKI penatalaksana rumah tangga di Malaysia mendapatkan upah di atas Rp6 juta sementara tenaga kerja formal di Jepang dan Korea di gaji hingga 14 juta. Jadi memang sangat prospektif bila ditekuni dengan baik," ujarnya. Meski begitu kata dia, masih ada TKI yang setelah habis masa kerja melakukan jalan pintas tidak kembali ke Indonesia, namun tergoda dengan TKI lainnya bekerja di tempat usaha ataupun majikan yang secara prosedural tidak bisa dipertanggungjawabkan atau ilegal. "Masa kerja mereka dua tahun, dan setelah itu kembali ke Indonesia. Mereka bisa saja kembali ke tempat asal, katakanlah ke majikan di Taiwan atau hongkong setelah mengurus perpanjangan izin. Di sana mereka bisa kembali bekerja ke majikan lama atau berganti majikan baru," ujarnya. Ia berharap karena bekerja sebagai TKI memiliki masa depan yang baik, hendaknya membina hubungan baik dengan majikan atau perusahan yang memekerjakan sehingga selesai sesuai kontrak. "Bisa saja kalau melakukan pelanggaran akan dideportasi ke negara asal. Saya berharap tidak demikian dengan TKI yang berasal dari Sulawesi Utara dan sekitarnya," katanya. (*)
BP3TKI Manado Catat Remitensi Rp5 Miliar
Senin, 12 Januari 2015 10:03 WIB