Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya mengagendakan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya 2015 di gedung DPRD Surabaya, Rabu (12/11). Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Aden Darmawan, di Surabaya, Selasa, mengatakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum selesai pembahasan RAPBD 2015, saat ini sudah melaporkan kepada masing-masing tiap komisi. "Sekarang masih laporan komisi-komisi ke badan anggaran (banggar). Tapi dapat dipastikan hari ini pembahasan SKPD ke komisi akan selesai hari ini. Makanya besok (12/11) kami akan langsung gelar rapat paripurna untuk pengesahan APBD," katanya. Menurutnya, memang rencana awal rapat paripurna tentang pengesahan RAPBD 2015 ini dilakukan tepat bersamaan pada Hari Pahlawan pada 10 November 2015 seperti yang diagendakan. Namun, lanjut dia, karena ada dua komisi yang masih belum menyelesaikan pembahasan dengan SKPD, maka dari itu jadi tertunda. "Jadi molor dua hari karena ada 5 SKPD yang belum tuntas melaporkan tentang RAPBD. Ini sekarang lagi dibahas, saya yakin hari ini pasti selesai dan besok langsung menggelar rapat paripurna," jelasnya. Aden menuturkan pembahasan lain yang membuat pengesahan RAPBD ini molor karena harus ada penjelasan detail terkait pemasukan dan pengeluaran dari sejumlah SKPD. Dirinya mencontohkan misalnya seperti masalah untuk pendapatan global parkir. "Pendapatan global parkir seperti apa, dan berapa pemasukanya atau pengeluaranya, nah ini banyak anggota dewan yang belum tahu. Apalagi untuk anggota dewan yang baru, pasti masih belum tahu," ujarnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Surabaya, M. Afghani Wardhana menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan agenda untuk acara paripurna Rabu besok. "Tidak ada persiapan khusus intinya besok siap untuk paripurna, yang jelas kami sudah persiapkan semuanya," katanya. (*)


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026