Petani Tembakau Se-Indonesia Tolak FCTC
Rabu, 29 Oktober 2014 13:01 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Petani tembakau seluruh Indonesia menyampaikan petisi menolak aksesi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) serta berbagai bentuk pedomannya yang mengancam mata pencaharian petani.
"Kami menolak aksesi kerangka kerja pengendalian tembakau atau FCTC ini karena ini berpotensi mengabaikan hak ekonomi petani tembakau," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Suryana, di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu.
Pada peringatan Hari Tembakau Sedunia dengan tema "Mendesak Pemerintah untuk Tetap Menolak FCTC dan Bersikap Objektif Terhadap Industri Hasil Tembakau" ini Wakil Ketua DPN APTI juga mengajak para pihak menjadikan momentum ini untuk menyoroti aspek positif terkait tembakau.
Mengingat, kata Suryana, tembakau sebenarnya merupakan warisan bangsa, serta mendidik masyarakat tentang permasalahan yang berdampak pata mata pencaharian petani.
APTI juga menyoroti kondisi petani tembakau di negara-negara penandatanganan FCTC saat ini yang dalam perkembangannya mengancam keberadaan petani tembakau secara sistematis.
"Adapun pedoman FCTC yang kami nilai eksesif antara lain, larangan penggunaan bahan tambahan termasuk penggunaan cengkeh dan penerapan kemasan rokok polos," kata Sekjen DPN APTI Budidono menambahkan.
Selain itu, pihaknya juga menyambut gembira berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam melindungi sektor tembakau nasional, serta dalam memperjuangkan akses pasar produk tembakau Indonesia di pasar internasional.
APTI percaya pemerintah Indonesia akan kembali memenangkan kasus sengketa dagang di WTO terkait kebijakan kemasan rokok polos yang diterapkan oleh pemerintah Australia. "Bila kami diamkan tentunya kebijakan inipun dapat dipaksakan untuk diterapkan di Indonesia," imbuhnya.
Sebanyak 2.500 petani di Indonesia hari ini memperingati Hari Petani Tembakau Sedunia di Pamekasan, Madura. (*)