DPP Organda Tolak Kenaikan BBM Transportasi Umum
Selasa, 28 Oktober 2014 23:24 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena S, menegaskan pihaknya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak untuk moda transportasi umum, baik angkutan penumpang maupun armada barang.
"Kami menolak kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak, red) bersubsidi untuk moda transportasi umum, karena pasti akan membebani masyarakat. Tapi pemerintah bisa saja menaikkan harga BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi," katanya di sela kunjungan ke Museum Mahanandi di Surabaya, Selasa.
Didampingi motivator yang juga pendiri Museum Mahanandi, Johan Yan, ia menjelaskan pelaksanaan kenaikan harga BBM bersubsidi yang berbeda di lapangan itu bisa dikendalikan melalui penegakan hukum.
"Aparat penegak hukum bisa melibatkan Kemenhub, Dishub dan Organda untuk membantu dalam melakukan monitoring pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi yang harganya tidak naik untuk angkutan pelat kuning (angkutan umum)," katanya.
Sementara terkait terpilih mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia Ignatius Jonan sebagai Menteri Perhubungan dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, ia mengucapkan selamat.
"Kami berharap Pak Jonan mendorong lahirnya regulasi yang memihak angkutan umum jalan raya, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang, sekaligus mendorong lahirnya regulasi untuk revitalisasi angkutan umum," katanya.
Selain itu, pihaknya berharap Menhub mengedepankan kebijakan terkait konektivitas antara moda angkutan darat, rel, laut dan udara, serta mendorong terbangunnya infrastruktur untuk mendukung mobilitas orang dan barang.
"Kami juga mengharapkan adanya transparansi dalam pembuatan kebijakan transportasi serta adanya kolaborasi antara Kemenhub dengan Kementerian lain dan stakeholders terkait agar kendala masa lalu tidak berulang," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia memuji perkembangan transportasi di Surabaya dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah setempat untuk melakukan revitalisasi angkutan umum, walau masih belum terlihat ada kegiatan merangkul operator.
"Yang penting, regulator janganlah diharapkan menjadi operator agar tidak ada konflik interes. Semoga dengan adanya presiden baru akan ada napas baru terkait konektivitas intermoda yang diimplementasikan di Surabaya dan Jawa Timur," katanya.
Saat meninjau Museum Mahanandi di kompleks perkantoran perusahaan motivasi PT Total Quality, Jalan Raya Jemursari, Surabaya, Eka Sari Lorena sempat melihat koleksi museum, seperti Arca Mahanandi (kendaraan Dewa Siwa yang berusia 1400 tahun), Kitab Injil dalam Bahasa Geis (bahasa kuno Ethiopia yang sudah punah), Arca Dewi Tara, dan sebagainya.
Balai lelang internasional di London menaksir nilai Arca Mahanandi berkisar 6 juta dolar AS, namun Johan Yan justru mendaftarkan Arca Mahanandi itu sebagai Benda Cagar Budaya Nasional di BP3 Trowulan dengan Nomor 3578/B/33 pada 20 April 2011. Setelah pengujian ilmiah oleh Prof Dr Timbul Haryono MSc (pakar logam purbakala Indonesia dari UGM) diperkirakan Mahanandi merupakan "masterpiece" (adi karya) dari Jawa Tengah pada abad VIII hingga abad X. (*)