BPJS Tunggu Juknis Program "Indonesia Sehat " Jokowi
Rabu, 22 Oktober 2014 20:10 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan, Jawa Timur masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait program "Indonesia Sehat" yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis apapun terkait program Indonesia Sehat itu, dan kami masih menjalankan program yang sudah ada sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Hernina Agustin Arifin kepada Antara di Pamekasan, Rabu.
Kemungkinan, kata Hernina, program "Indonesia Sehat" yang dicanangkan Presiden Joko Widodo itu, baru akan berlangsung tahun depan, mengingat saat ini sudah mendekati akhir tahun.
Selain itu, regulasi yang mengatur tentang program itu belum dibentuk. Sebab setiap program yang menggunakan dana uang negara, biasanya mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Program Indonesia Sehat adalah salah satu program yang dicanangkan Presiden Jokowi sebagai program utama. Selain program Indonesia sehat, Jokowi juga berencana membuat Kartu Indonesia Pintar, yakni kartu yang bisa digunakan untuk mendapatkan akses mengenyam pendidikan bagi siswa berprestasi di negeri ini.
"Barangkali nanti program Indonesia Sehat dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat itu akan diintegrasikan dengan BPJS. Itu bisa saja terjadi, karena keduanya sama-sama memiliki tujuan baik membantu rakyat dalam memberikan akses pengobatan," kata Hernina.
Saat ini, sebanyak 14.161 warga di Pulau Madura, telah mengikuti program jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui kepesertaan mandiri pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Pamekasan.
"Dari empat kabupaten yang ada di Madura ini, Pamekasan tercatat paling banyak kepesertaannya dibanding tiga kabupaten lain, yakni Sumenep, Sampang dan Bangkalan," kata Hernina Agustin.
Ia menjelaskan, jumlah warga Pamekasan peserta program JKN saat ini sebanyak 5.948 jiwa. Terbanyak kedua ialah Kabupaten Sampang 3.958 jiwa, lalu Sumenep sebanyak 2.450 jiwa dan yang paling sedikit Kabupaten Bangkalan, yakni 1.805 jiwa.
Secara keseluruhan, katanya, jumlah warga Madura yang kini terdata sebagai peserta JKN melalui BPJS Pamekasan sebanyak 2.210.633 jiwa dari jumlah penduduk 3.754.165 atau 58,88 persen.
Sedangkan warga yang belum tercakup program BPJS hingga kini terdata sebanyak 1.543.532 jiwa atau 41,12 persen.
Dari jumlah 2.210.633 jiwa warga Madura yang telah mengikuti program JKN itu, peserta terbanyak di Kabupaten Sampang, yakni 603.186 jiwa, lalu Sumenep sebanyak 574.802 jiwa, Pamekasan 542.242 jiwa dan yang terakhir Bangkalan sebanyak 490.403 jiwa.
Sedangkan warga yang belum tercakup program di JKN di masing-masing kabupaten meliputi, Kabupaten Bangkalan sebanyak 416.358 jiwa, Sampang 349.975 jiwa, Pamekasan sebanyak 248.998 jiwa dan Kabupaten Sumenep sebanyak 528.201 jiwa.
Menurut Hernina Agustin, pihaknya menargetkan semua warga Madura akan tercakup program JKN sebelum 2019, sebab sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat pada 2019 semua rakyat Indonesia harus mengikuti program JKN.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Moh Hosnan Achmadi, program KIS Jokowi sebenarnya bisa diintegrasikan dengan program JKN untuk warga yang tidak mampu, karena pembayaran iuran untuk warga yang tidak mampu ditanggung oleh pemerintah.
"Hemat saya, KIS dan BPJS itu sama-sama baik, dan kini tinggal memadukan saja," kata Hosnan. (*)