Polres Magetan Razia Bus Antarkota Antarprovinsi
Kamis, 16 Oktober 2014 18:27 WIB
Magetan (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Magetan dan Dinas Perhubungan setempat menggelar razia bagi bus angkutan antarkota dan antarprovinsi yang dilakukan di Terminal Maospati, Magetan, Jawa Timur, Kamis.
"Razia ini dilakukan untuk menekan terjadinya kecelakaan yang banyak melibatkan bus angkutan baik dalam kota maupun antarkota," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan, AKP Sudarhanto, kepada wartawan.
Dalam razia tersebut, polisi dan petugas Dinas Perhubungan Magetan mememeriksa kelengkapan kendaraan dan sopir bus. Hasilnya, polisi menemukan salah satu bus antarkota dan antarprovinsi, Sugeng Rahayu, yang masih menggunakan ban vulkanisasi.
Atas temuan tersebut, petugas langsung memberikan peringatan keras kepada sopirnya dan meminta segera mengganti bannya tersebut dengan yang baru.
Sebab, kendaraan yang menggunakan ban vulkanisasi sangat tidak diperbolehkan karena rawan kecelakaan dan dapat membahayakan penumpang serta kendaraan lain.
AKP Sudarhanto menambahkan, selain merazia bus di Terminal Maospati, pihaknya juga melakukan razia di sejumlah titik Jalan Raya Madiun-Maospati. Sasaran razia tersebut adalah truk dan kendaraan bak terbuka yang nekad mengangkut penumpang.
"Hasilnya, polisi banyak menilang kendaraan bak terbuka seperti truk maupun pikap yang mengangkut penumpang. Hal itu tidak boleh, tapi masih dilanggar," terang dia.
Sementara, petugas dari Dinas Perhubungan juga banyak menilang beberapa truk yang memuat pasir, batu, dan angkutan berat lainnya karena melebihi tonase.
Ia menuturkan, razia serupa akan rutin dilakukan guna mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebab, kecelakaan lalu lintas selain disebabkan karena faktor manusia juga faktor kondisi kendaraan. (*)