DPRD Desak Pemda Inventarisasi Karyawan GG Pensiun Dini
Jumat, 10 Oktober 2014 22:20 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah setempat agar melakukan pendataan terkait dengan jumlah karyawan PT Gudang Garam, Tbk, yang mengajukan pensiun dini.
"Disnaker harus melakukan inventarisasi mereka, diberi keterampilan apa dan disalurkan kemana tergantung profesionalnya di bidang apa," kata Legislator Kabupaten Kediri Iskak di Kediri, menanggapi tawaran pensiun dini karyawan GG tersebut, Jumat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah juga harus mengonfirmasi kepada manajemen PT Gudang Garam terkait dengan pensiun dini tersebut, terutama mengetahui berapa jumlah karyawan pabrik rokok itu dari kabupaten yang mengajukan pensiun dini.
Pihaknya juga menyebut, masalah pensiun dini juga harus dikawal dengan baik. Walaupun para karyawan itu mengikuti tawaran perusahaan untuk pensiun dini, mereka harus mendapatkan haknya.
Iskak juga menyadari, tawaran pensiun dini karyawan GG itu juga akan menambah jumlah angka pengangguran baru di Kabupaten Kediri.
Manajemen PT Gudang Garam membuka tawaran pensiun dini bagi karyawannya, terutama pada karyawan borongan sigaret kretek tangan (SKT) dan operasional.
Tawaran itu dilakukan sejak awal pekan lalu, dan sampai Rabu (8/10) sudah ada 2.088 karyawan yang mengajukan pensiun dini. Pengajuan dibuka manajemen sampai akhir Oktober 2014, tepatnya 24 Oktober 2014.
Manajemen juga menerapkan kriteria ketat bagi karyawan yang mengajukan pensiun dini, di antaranya masa kerja harus lebih dari 20 tahun. Mereka akan mendapatkan beberapa fasilitas di antaranya menerima uang pensiun di depan serta mendapat tambahan uang pensiun.
Selain itu, karyawan dan keluarganya akan diberikan bantuan jaminan kesehatan (BPJS) sampai dengan usia karyawan 55 tahun (berdasarkan data terakhir saat pensiun). Bantuan itu seluruhnya di awal dan diberikan dalam bentuk uang tunai, serta program pelatihan keterampilan.
Dampak lebih ketatnya aturan terkait dengan industri rokok, menjadi alasan dari pabrik rokok terbesar di Kediri ini untuk membuat kebijakan pensiun dini. Namun, manajemen berdalih, hal ini bukan hanya terjadi pada PT Gudang Garam, melainkan secara nasional. (*)