Pemkab Pamekasan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Selasa, 30 September 2014 12:50 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk duka atas kejadian Gerakan 30 September yang dilakukan PKI.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Alwi, pengibaran bendera setengah tiang tidak hanya dilakukan di kantor pemkab akan tetapi juga di semua kantor kecamatan di Pamekasan.
"Gerakan 30 September ini harus menjadi perhatian masyarakat, karena merupakan sejarah dari perjalanan bangsa ini," kata Alwi.
Ia menjelaskan, pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan, juga atas instruksi dari pemerintah pusat, dan menetapkan bahwa tanggal 30 September merupakan hari berkabung nasional.
Alwi menjelaskan, PKI merupakan salah satu partai politik yang pernah berupaya untuk menghapus nilai-nilai dasar bangsa ini, yakni Pancasila dan UUD 1945 bahkan pernah melakukan pemberontakan.
"Tidak salah jika bangsa ini, menetapkan tanggal 30 September ini sebagai hari berkabung nasional, apalagi banyak dinatara para prajurit TNI yang menjadi korban penculikan G30 S PKI itu," terang Alwi. (*)