Malang (Antara Jatim) - Sedikitnya 3.250 warga Kota Malang, Jawa Timur, hingga saat ini masih menganggur, bahkan jumlahnya bertambah setelah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Bentoel Internasional Investama Tbk belum lama ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi, Selasa mengakui PHK terhadap karyawan PT Bentoel yang mencapai hampir seribu orang pada awal bulan ini menjadi salah satu pemicu bertambahnya angka pengangguran di daerah itu.
"Meski angka pengangguran tahun ini bertambah, jumlahnya masih lebih tinggi dibanding tahun lalu, bahkan angka pengangguran yang saat mencapai 3.250 itu mengalami penurunan sekitar lima persen dari tahun sebelumnya. Warga yang masih menganggur ini dari semua jenjang lulusan, mulai SD hingga perguruan tinggi," ujarnya.
Ia mengatakan untuk mengatasi jumlah pengangguran tersebut, Disnaker sudah melakukan banyak upaya, termasuk memberikan bekal pada mereka berupa pelatihan berbagai keterampilan. Dengan adanya pelatihan keterampilan tersebut, mereka yang masih belum bekerja di sektor formal diharapkan bisa membuka usaha dan memberikan peluang bagi warga lain untuk mendapatkan pekerjaan.
Hanya saja, lanjutnya, pelatihan yang digelar Disnakertrans tersebut masih belum bisa maksimal karena terbentur anggaran. Dana dari APBD 2014 yang difokuskan untuk pelatihan bagi warga yang belum bekerja masih terbatas, yakni sebesar Rp1,5 miliar.
"Kami berharap tahun depan anggaran yang diplot untuk berbagai pelatihan dan kegiatan lain yang bersentuhan dengan peningkatan kapasitas dan keterampilan warga bertambah, paling tidak bisa mencapai lebih dari Rp4 sampai Rp5 miliar, sehingga warga yang mendapatkan kesempatan pelatihan lebih banyak dan keterampilan yang diajarkan beragam," katanya.
Selain melalui pelatihan yang diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, Disnakertrans juga berharap banyaknya pembangunan pertokoan dan mal di daerah itu mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak, sehingga mampu menekan laju angka pengangguran di kota pendidikan tersebut.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.