Oleh Syaiful Hakim Jakarta (Antara) - Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, sebagian besar masyarakat menolak dilakukannya Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD, lantaran upaya itu hanya untuk kepentingan partai. "Mayoritas publik menolak hak politiknya untuk memilih secara langsung kepala daerah dicabut dan dikembalikan kepada DPRD," kata Peneliti LSI Adjie Alfaraby, saat memaparkan hasil surveinya di Kantor LSI, Jakarta, Selasa. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan melalui "quick poll" pada tanggal 5 - 7 September 2014 itu, menunjukan, sebesar 81,25 persen menyatakan setuju bahwa kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung seperti yang telah berjalan hampir 9 tahun. "Hanya 10,71 persen yang menyetujui kepala daerah dipilih oleh parlemen di daerah masing-masing. Dan sebesar 4,91 persen menyatakan bahwa kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh Presiden," ungkapnya. Survei menggunakan metode "multistage random sampling" dengan 1.200 responden di 33 provinsi di Indonesia dengan "margin of error" sebesar +/- 2,9 persen. "Kami juga melengkapi survei dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, 'FGD', dan 'in depth interview'," paparnya. Ia menyebutkan, rata-rata di semua segmen masyarakat yang setuju dengan pilkada langsung dukungan berkisar antara 73 persen sampai dengan 95 persen.(*)
Survei: Mayoritas Publik Tolak Pilkada Melalui DPRD
Selasa, 9 September 2014 14:23 WIB