Gresik (Antara Jatim) - Ubah Password Email ANTARA Logout Redaksi Selamat Datang, ESUKARELAWATI * ** Tema PSO 2014: Tema 1: POLHUKAM (***1***), Tema 2: EKONOMI (***2***), Tema 3: KESRA (***3***) ** ** Sesuai ND 458/ND/Ditsi/XII/2013 tentang Pencantuman Kode PSO 2014, maka terhitung 1 Januari 2014 kode masing-masing tema adalah sebagai berikut: Tema 1: POLHUKAM (***1***), Tema 2: EKONOMI (***2***), Tema 3: KESRA (***3***) ** ** * Sumber Berita Url Bantu TEMA PSO - 2014 Buat Berita VSAT Beranda Meja Sunting Sub Editor Supervisor ... << B A C K >> D0030914001599 03-SEP-14 IBU SBY PEMKAB GRESIK APRESIASI PEMBAYAR PBB TERBESAR Oleh Indra Setiawan Gresik, 3/9 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Gresik,, Jawa Timur, memberikan apresiasi terhadap pembayar terbesar Pajak Bumi dan Bangunan di daerah setempat karena bisa menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Gresik, Rabu, menyatakan berterima kasih kepada tiga perusahaan yang sudah menjadi pembayar pajak terbesar bagi Pemerintah Kabupaten Gresik. "Saya berterima kasih kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Gresik karena mampu memberikan sumbangsih terbesar pada pembayaran pajak bumi dan bangunan," katanya. Ia mengemukakan tiga perusahaan tersebut, adalah PT Petrokimia Gresik Rp4,8 miliar, PT Semen Indonesia Rp4,4 miliar, dan PT PLN PJB Gresik Rp1,1 miliar. "Kami memberikan apresiasi terhadap tiga perusahaan tersebut dengan memberi 'award'. Pemberian 'award' dan 'reward' dilaksanakan pada acara bulan panutan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan bagi perusahaaan atau badan dan perorangan di ruang rapat Mandala Bakti Praja," katanya. Ia mengatakan selain tiga perusahaan tersebut, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah merilis 80 perusahaan di Gresik sebagai pembayar PBB tertinggi. Perusahaan-perusahaan tersebut, masing-masing tujuh di Kecamatan Gresik, 28 di Kecamatan Kebomas, 20 di Kecamatan Manyar, 10 di Driyorejo, lima di Menganti, tujuh di Wringinanom, dan masing-masing satu perusahaan di Kecamatan Panceng, Cerme, dan Ujungpangkah. "Selain PBB, Pemerintah Kabupaten Gresik juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah yang lain," katanya. Ia mengatakan perusahaan tersebut, adalah Hotel Saptanawa sebagai pembayar pajak hotel, PT Indocater sebagai pembayar pajak restoran, PT Smelting Gresik sebagai pembayar pajak penerangan jalan non-PLN, PT Semeru Harapan Mulia sebagai pembayar pajak mineral bukan logam dan batuan. "Selain itu juga ada PT Multi Sarana Plaza pembayar pajak parkir dan PT Karunia Alam Segar sebagai pembayar pajak air bawah tanah," katanya. Ia mengatakan berkat kesadaran membayar pajak tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Gresik mendapat kemudahan dalam melaksanakan pembangunan. "Selama ini kami merasa tak pernah terhambat melaksanakan kebijakan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," katanya. (*)


Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026