Pemkab Bojonegoro Hentikan Penambangan Tanah Uruk
Minggu, 31 Agustus 2014 15:44 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menghentikan penambangan tanah uruk di Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, yang mengakibatkan dua pekerjanya yaitu Suwito (30) dan Kardi (42) tewas tertimbun tanah uruk yang longsor, Sabtu (30/8).
"Penghentian penambangan tanah uruk di Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, sifatnya sementara, sebab lokasi penambangan tanah uruk di Desa Tondomulo, yang menelan dua korban tewas tersebut, berada di atas tanah milik warga," kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro Kusbiyanto, Minggu.
Ia menjelaskan longsornya penambangan tanah uruk di tanah milik Parno, di desa setempat, disebabkan para penambang tanah uruk tidak mempergunakan teknik penggalian yang benar.
"Tanah uruk yang digali terlalu tinggi, sehingga ketika terjadi getaran terjadilah longsor," jelasnya.
Ia mengaku sudah meminta kepada pemiliknya, kalau memang penambangan beroperasi kembali, agar penggalian tanah uruk dilakukan dengan benar, sehingga tidak menambah korban baru.
"Ya paling tidak tanah uruk yang digali jangan terlalu tinggi agar tidak runtuh," ujarnya.
Sesuai laporan yang diterima, katanya, tanah uruk di desa setempat longsor, ketika dua pekerja akan menutup kendaraan truk yang sudah berisi tanah uruk, Sabtu (30/8).
"Ketika menutup bak truk tanah uruk yang menjulang runtuh dan mengenai keduanya termasuk truk. Kedua pekerja penambang tanah uruk yang tewas warga Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem," jelasnya.
Ia menambahkan kegiatan penambangan tanah uruk di Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, tidak padat, karena hanya melayani permintaan kebutuhan tanah uruk perumahan.
"Kegiatan penambangan tanah uruk di Kedungadem tidak sepadat seperti kegiatan penambangan tanah uruk di sejumlah desa di Kecamatan Trucuk, dan Malo, yang melayani kebutuhan proyek migas Blok Cepu," katanya, menegaskan.
Sementara itu, Kepala Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungade, Yanto, menjelaskan lokasi penambangan tanah uruk di desanya, sebelumnya, juga menelan dua korban jiwa yaitu satu pekerja tewas tertimbun tanah uruk dan satu warga terlindas truk.
"Yang jelas pemkab menghentikan penambangan tanah uruk di desa ini, apalagi tidak memiliki izin," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Suknomo, menegaskan. (*)