Trenggalek (Antara) - Sebanyak 44 anggota DPRD Trenggalek, Jawa Timur periode 2009-2014 dipastikan bakal menerima pesangon sebesar Rp400 juta lebih, sebagai tali asih atas pengabdian mereka sebagai wakil rakyat yang akan segera berakhir, 31 Agustus 2014. "Itu total anggaran yang dialokasikan untuk pesangon 44 anggota dewan periode 2009-2014," kata Sekretaris DPRD Trenggalek, Abu Mansur, Senin. Ia menjelaskan, besaran pesangon anggota dewan yang segera purnabakti tersebut tidaklah sama. Wakil rakyat yang menduduki posisi unsur pimpinan DPRD, baik ketua/wakil ketua dewan ataupun ketua fraksi/komisi dan badan legislatif biasanya akan mendapat jatah pesangon lebih besar dibanding anggota biasa. Alasannya, kata Abu, besaran pesangon dihitung dengan acuan besaran uang representatif masing-masing anggota DPRD. "Dasar perhitungannya sama, yakni enam kali besaran uang representatif anggota dewan. Tapi kan besaran uang representatif masing-masing wakil rakyat ini tidak sama, bergantung dari posisi dan jabatannya distruktur kelegislatifan," terang dia. Unsur pimpinan DPRD Trenggalek, misalnya, mereka menerima uang representatif rata-rata sebesar Rp2 juta per bulan, sehingga nilai pesangon yang diterima adalah sekitar Rp12 juta. Sementara untuk anggota biasa, lanjut dia, besaran uang representatif adalah sebesar Rp1,8 juta, sehingga nilai pesangon yang akan diterima adalah sebesar Rp10,8 juta. "Total anggaran pesangon yang dialokasikan untuk 44 anggota DPRD periode 2009-2014 dengan demikian sebesar Rp440-an juta. Sekitaran itu, saya lupa persisnya," kata dia. Jumlah anggota DPRD Trenggalek periode 2009-2014 yang berhak menerima pesangon berkurang satu orang, karena terjerat pidana korupsi dan kini masih menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas IIB Tulungagung. . (*)
Anggota DPRD Trenggalek Terima Pesangon Rp400 Juta
Senin, 18 Agustus 2014 12:31 WIB