Oleh Jaka Suryo
Jakarta (Antara) - Pakar hukum pidana Prof Andi Hamzah menilai keputusan sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan bisa memperkuat gugatan pasangan calon presiden Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi apabila keputusannya menyatakan ada kesalahan etika oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Kalau DKPP menyatakan ada kesalahan etika oleh KPU, maka putusan itu akan menguntungkan Prabowo dalam gugatannya di MK," kata pakar hukum pidana Prof Andi Hamzah di Jakarta, Minggu.
Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (8/8) lalu, MK mengeluarkan penetapan terkait pembukaan kotak suara oleh KPU. Dalam penetapannya, MK menyatakan, mengijinkan KPU untuk membuka kotak suara Pilpres dengan dihadiri dua saksi dari pasangan calon masing-masing serta adanya pengamanan dari pihak Kepolisian.
Sementara terkait pembukaan kotak suara sebelum adanya penetapan MK, MK menyatakan akan mempertimbangkan langkah KPU tersebut pada akhir putusannya nanti.
KPU sendiri mengeluarkan surat edaran kepada KPU tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 25 Juli lalu yang memerintahkan untuk membuka kotak suara guna kepentingan pembuktian dalam sidang perkara PHPU di MK yang gugatannya diajukan kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa. (*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.