Oleh Indriani Jakarta (Antara) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengatakan Harian The Jakarta Post harus diproses secara hukum karena memuat karikatur yang melukai umat Islam. "Secara hukum, harian The Jakarta Post telah melanggar pasal 5 UU Pers yang mewajibkan pers menghormati norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat," kata Almuzammil di Jakarta, Kamis. Harian itu juga melanggar pasal 156, 156a UU KUHP tentang perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama dengan sanksi hukuman lima tahun penjara. "Selain permintaan maaf, hukum harus ditegakkan kepada Harian Jakarta Post. Agar pelecehan yang sama tidak terulang kembali oleh media lain," kata dia menambahkan. Almuzammil mengecam keras karikatur itu karena melecehkan simbol aqidah umat Islam. Karikatur itu juga telah mendiskreditkan umat Islam tidak hanya di Indonesia, tapi dunia. "Karikatur itu menunjukkan ketidaksensitifan dan arogansinya di tengah keberadaannya di negara yang mayoritas Muslim." Dia juga menilai, sebagai koran Indonesia yang dibaca orang asing, harian itu menyebarkan kebencian dan sinisme dunia terhadap umat Islam. Seperti diberitakan pada edisi 3 Juli 2014, The Jakarta Post menampilkan karikatur yang bermaksud menyindir deklarasi kelompok pejuang Islamic State of Iraq and Sham (ISIS). Karikatur itu menampilkan gambar seorang komandan kelompok pejuang yang tengah menaikkan bendera hitam bergambar tengkorak khas bajak laut. (*)
Legislator: Jakarta Post Harus Diproses Secara Hukum
Kamis, 10 Juli 2014 23:33 WIB