Disdik-JKJT Awasi Pendaftaran Sekolah Anak Jalanan
Minggu, 29 Juni 2014 16:10 WIB
Malang (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kota Malang bersama Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) melakukan pengawasan terhadap pendaftaran sekolah anak-anak jalanan di daerah itu karena dikhawatirkan ada penolakan dari sekolah tujuan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Zubaidah, Minggu, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan JKJT untuk memonitor anak jalanan maupun anak tidak mampu yang akan mendaftar ke sekolah negeri sesuai jenjangnya.
"Kami akan terus berkoordinasi agar anak-anak miskin dan anak jalanan tidak dipersulit dan digratiskan ketika mendaftar di sekolah negeri, tetapi juga harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anak," katanya.
Menurut dia, anak jalanan maupun tidak mampu tersebut diarahkan untuk bisa masuk ke sekolah negeri karena seluruh biaya sekolah digratiskan dan ditanggung dalam APBD Kota Malang. "Untuk sekolah swasta kami tidak punya hak, namun kami berharap sekolah swasta juga tidak mempersulit mereka," ujarnya.
Zubaidah mengatakan anak-anak jalanan dan kurang mampu tersebut, selain mendapatkan bantuan biaya pendidikan, mereka juga akan memperoleh bantuan perlatan sekolah, seperti seragam, tas sekolah, buku-buku serta peralatan tulis.
Mengenai adanya kemungkinan sekolah menolak anak-anak jalanan dan anak kurang mampu seperti tahun-tahun sebelumnya, Zubaidah secara tegas mengatakan laporkan ke Disdik. "Jangan sampai ada penolakan, kalau memang ada sekolah yang melanggar, segera laporkan ke Disdik agar bisa segera kami tindaklanjuti," tandasnya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sulitnya anak-anak jalanan tersebut diterima di sekolah, termasuk negeri karena mereka tidak memiliki akta kelahiran, sehingga pihak sekolah enggan menerima mereka.
Sebagian besar anak ajalanan yang ada di Kota Malang tidak memiliki akta kelahiran karena orang tua mereka tidak punya biaya untuk mengurus dan ada sebagian karena orang tua mereka tidak memiliki surat nikah sebagai salah satu syarat untuk mengurus akta kelahiran.
Jumlah anak ajalanan di Kota Malang sekitar 600 jiwa dan mereka biasanya mangkal di perempatan jalan utama, seperti perempatan Jalan Veteran, perempatan Jalan Kawi, perempatan Rajabally, perempatan Jalan Dieng dan perempatan Jalan Kaliurang, serta Alun-alun Merdeka.
Usia mereka rata-rata masih usia sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA. Sebenarnya Pemkot Malang sering melakukan razia dan melakukan pembinaan pada mereka dengan diberi bekal keterampilan, namun mereka banyak yang kembali menjadi anak jalanan. (*)