Pamekasan (Antara Jatim) - Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Madura meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit penggunaan dana oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan 2014 karena terindikasi adanya penyimpangan. Direktur FKKP Madura Zainollah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu mengatakan, audit penggunaan dana rekrutmen calon anggota KPU oleh timsel perlu dilakukan, karena alokasi anggaran yang disediakan pemerintah melalui KPU pusat sangat banyak, yakni sebesar Rp450 juta, sedangkan pada kenyataannya tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. "Kami mencurigai banyak dana yang tidak terserap dalam rekrutmen calon anggota KPU Pamekasan yang dilakukan oleh timsel," kata Zainollah kepada Antara. Apalagi, timsel tidak mengumumkan kelulusan calon komisioner KPU Pamekasan tahap kedua, dengan alasan tidak ada dana. Padahal, menurut perkiraan FKKP, dana sebesar Rp450 juta selama kegiatan rekrutmen berlangsung sangat cukup. Sekretaris KPU Pamekasan Hermanto sebelumnya mengakui, alokasi anggaran timsel untuk rekrutmen calon anggota KPU Pamekasan memang sebesar Rp450 juta. Hanya saja, Herman mengaku, pihaknya tidak diberi kewenangan untuk memegang dana itu, karena berada di kas daerah (kasda) Pemkab Pamekasan. "Meski dananya banyak kan uangnya ada di kasda. Jadi kami tidak leluasa untuk menggunakan dana itu," katanya. Saat pengumuman hasil seleksi tes calon rekrutmen anggota KPU Pamekasan tahap kedua, kata dia, pihaknya memang tidak memegang uang sama sekali, sehingga dengan sangat terpaksa menyatakan bahwa dana publikasi tidak tersedia. Kendati demikian, Hermanto menyatakan, pihaknya bertanggung jawab atas penggunaan alokasi anggaran timsel untuk rekrutmen calon anggota KPU Pamekasan tersebut. Ia membantah sisa dana alokasi anggaran operasional timsel untuk rekrutmen calon anggota KPU Pamekasan 2014 itu masuk kantong pribadinya, sebagaimana menjadi kecurigaan banyak kalangan di Pamekasan, termasuk FKKP Madura. "Sisa anggaran dana rekrutmen itu sudah kami kembalikan ke kas negara," katanya dalam keterangan persnya kepada wartawan, tanpa bersedia menyebutkan berapa jumlah sisa dana yang dikembalikan itu. Sebelumnya sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pamekasan memperkirakan serapan dana untuk rekrutmen calon anggota KPU Pamekasan itu hanya dalam kisaran antara Rp150 juta hingga Rp175 juta dari alokasi yang disediakan negara sebesar Rp450 juta. Perkiraan itu berdasarkan pola rekrutmen yang terkesan kurang transparan dan tidak dipublikasikan kepada berbagai media lokal yang ada di Pamekasan. Pola publikasi hanya sebatas pengumuman di masing-masing kecamatan, dan hanya pada media yang dikonsumsi publik secara terbatas. (*)
FKKP Minta BPKP Audit Dana Timsel KPU Pamekasan
Sabtu, 28 Juni 2014 15:42 WIB