FKKP Serahkan Bukti Pelanggaran Calon Komisioner KPU
Senin, 9 Juni 2014 16:46 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Madura menyerahkan bukti temuan dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen calon komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan dan Sampang ke KPU Jatim, Senin.
"Ada sebanyak tujuh orang yang datang ke KPU Jatim dan menyerahkan secara langsung temuan dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota KPU di Kabupaten Pamekasan dan Sampang itu," kata Ketua FKKP Madura Zainullah kepada Antara per telepon.
Ketujuh orang pengurus FKKP itu datang secara langsung ke KPU Jatim, menyerahkan bukti-bukti dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota KPU yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel) KPU Kabupaten Pameksan dan KPU Kabupaten Sampang.
Zainullah bersama enam orang pengurus FKKP lainnya itu datang ke kantor KPU Jatim sekitar pukul 09.00 WIB dan selanjutnya menggelar pertemuan terbatas dengan staf KPU Jatim.
Dalam pertemuan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB itu, FKKP banyak membeberkan dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen calon anggota KPU Pamekasan dan Sampang sebagaimana temuan kelompok itu.
Ada empat orang calon komisioner KPU di Madura, yakni tiga orang di Kabupaten Pamekasan dan seorang calon lagi merupakan calon anggota KPU Sampang.
"Keempat orang calon anggota KPU yang kami permasalahkan itu masing-masing Durasid, Mohammad Halili, Mohammad Rasid, dan Zaini," kata Zainullah.
Durassid merupakan calon anggota KPU Kabupaten Sampang, sedangkan Mohammad Halili, Mohammad Rasid, dan Zaini merupakan calon anggota KPU Kabupaten Pamekasan.
FKKP memprotes keempat nama calon anggota KPU tingkat kabupaten itu itu, karena forum ini menilai, adanya temuan kejanggalan dan pelanggaran kinerja Tim Seleksi (Timsel) KPU Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan. (*)