Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyatakan proses pendaftaran komisioner tambahan saat ini telah dikirim ke tim seleksi untuk berikutnya ditindaklanjuti.
"Saat ini sedang dalam proses di tingkat tim seleksi untuk menuju ke tahap selanjutnya," ujar Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jatim Suharto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.
Pendaftaran komisioner tambahan yang dibuka Selasa (10/7) dan berakhir pada Rabu (18/7) tersebut diikuti lebih dari 25 peserta, belum termasuk peserta yang mengirim administrasi melalui pos.
Nantinya, kata dia, setelah dinyatakan lolos tes administrasi maka tahapan berikutnya adalah tes di bidang akademik, tes kesehatan dan diakhiri tes wawancara.
Pihaknya juga memastikan tak ada perpanjangan pendaftaran komisioner tambahan karena hingga batas waktu yang ditentukan jumlahnya melebihi 12 peserta.
Dalam seleksi pencalonan sendiri, lanjut dia, melibatkan langsung tim seleksi yang mayoritas berasal dari kalangan akademisi asal sejumlah perguruan tinggi.
"Harapannya, dengan adanya keterlibatan aktif dari tim seleksi maka setidaknya bisa mendapatkan komisioner tambahan yang berkualitas dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat," ucapnya.
Tim seleksi calon komisioner KPU Jatim membuka pendaftaran baru untuk mencari dua orang komisioner tambahan sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa untuk wilayah dengan jumlah penduduk di atas 10 juta jiwa maka anggota KPU-nya menjadi tujuh orang.
Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jatim Abdul Chalik mengatakan tim yang dibentuk oleh KPU RI ini akan bekerja hingga 16 Agustus 2018, dan menentukan empat nama calon anggota KPU Jatim.
"Pada 1 Agustus, tim seleksi menyerahkan empat nama calon ke KPU RI, selanjutnya ditentukan dua nama yang dinilai layak menjadi anggota KPU Jatim tambahan," katanya. (*)