Tulungagung (Antara Jatim) - Tim buru sergap gabungan Polres Tulungagung dan Polda Jatim berhasil menangkap Anto (48), pelaku pembunuhan seorang juru tagih Primer Koperasi Purnawirawan ABRI (Primkopad), di sebuah hutan pinus Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jumat (23/5). Keterangan resmi yang disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Whisnu Hermawan Februanto, Rabu, menyebutkan bahwa pelaku dibekuk tim Jatrantas Polda Jatim di sebuah tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta. Anto yang diidentifikasi sebagai warga Kecamatan Pagerwojo tersebut kini dijerat pasal 340 KUHP dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap Heru Kusri Deri Harianto (32), petugas koperasi simpan-pinjam milik Primkopad di Kabupaten Trenggalek. "Pelaku saat ini masih menjalani penyidikan di Polda Jatim, mungkin besok baru dilimpahkan ke (Polres) Tulungagung," terang Whisnu saat dikonfirmasi wartawan. Ia memastikan, Anto melakukan aksi pembunuhan terhadap Heru Kusri Deri Harianto seorang diri. Dugaan pembunuhan telah terencana muncul setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dimana korban ditemukan cukup jauh dari sepeda motornya yang terparkir di tepi jalan masuk ke hutan pinus. Indikasi lainnya, pelaku yang tak lain adalah salah satu nasabah korban diketahui menghilang, sejak terjadinya peristiwa pembunuhan yang diperkirakan terjadi pada Jumat (23/5) sore. "Sejak awal kami memang sudah curiga dengan orang ini karena istrinya melapor jika suaminya menghilang pada waktu bersamaan dengan peristiwa pembunuhan terjadi," kata Whisnu. Untuk memastikan dugaan pembunuhan telah direncanakan tersebut, tim penyidik Polres Tulungagung juga telah dikirim ke Polda Jatim untuk membantu proses pemeriksaan pelaku. Kasus pembunuhan juru tagih atas nama Heru Kusri Deri Harianto (32) diketahui warga dan polisi setelah motor korban ditemukan terparkir tanpa diketahui pemiliknya di pinggiran hutan pinus Dusun Beringin, Desa Pagerwojo, Kecamatan Pagerwojo, Sabtu (24/5) sore. Dari temuan itu, polisi dibantu warga sekitar kemudian melakukan pencarian ke dalam hutan, hingga akhirnya sesosok jasad pria yang belakangan diidentifikasi sebagai Heru. Selain identitas korban berupa KTP dan SIM yang tersimpan dalam dompet, polisi juga menemukan barang-barang lain diduga milik korban, di antaranya, STNK Yamaha Vixion atas nama Margono, tas punggung hitam, sepatu dan helem jenis "half face" warna putih. (*)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Juru Tagih Tulungagung
Rabu, 11 Juni 2014 8:48 WIB