Kediri (Antara Jatim) - Peserta calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memprotes tim seleksi di kabupaten setempat karena dinilai banyak melakukan pelanggaran. Mahfud, salah seorang calon komisioner, Jumat, mengatakan proses seleksi yang dilakukan tim seleksi calon Komisioner KPU Kabupaten Kediri memotong hak para peserta tes. Misalnya, soal undangan tes rohani yang dilakukan pada Jumat, hari ini. "Undangan disampaikan pukul 24.00 WIB, bahkan ada yang belum dapat pesan singkat. Ini mengurangi hak teman-teman (untuk ikut tes rohani)," katanya ditemui menjelang tes. Ia dengan calon komisioner KPU lainnya memilih mogok, tidak mengikuti tes rohani tersebut. Tim seleksi dinilai sudah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga ia dengan rekan-rekan lainnya merasa tidak percaya dengan kinerja tim seleksi. Selain masalah tersebut, para peserta yang merupakan calon komisioner KPU Kabupaten Kediri ini juga mempertanyakan masalah hasil tes tulis. Dari 72 peserta, harusnya yang terakhir mendapatkan peringkat juga nomor 72. Nyatanya, hanya 20 diambil 20 besar saja. Padahal, banyak calon yang nilainya sama, dan ternyata hanya diambil satu saja. Misalnya, yang mendapatkan peringkat 17 ada tujuh orang, tapi hanya diambil satu orang saja. Pihaknya menuntut agar proses seleksi ini diambil alih oleh KPU Provinsi Jatim. Ia dengan rekan-rekan lainnya membuat tanda tangan sebagai kesepakatan bersama, menuntut agar proses seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Kediri diambil alih KPU Provinsi Jatim. Dalam persiapan tes itu, sempat terjadi debat antara tim seleksi dengan para peserta yang memprotes kinerja tim seleksi. Aksi itu sempat memanas, dan para peserta yang tidak sepakat dengan kebijakan tim seleksi langsung keluar ruangan. Sebagian peserta memilih untuk mogok dari tes rohani yang dilakukan hari ini di sebuah universitas swasta di Kabupaten Kediri, namun ada juga yang bersiap mengikuti tes rohani. Tes itu juga mendapatkan kawalan yang ketat dari petugas. Bahkan, sejumlah anggota TNI juga datang dalam proses seleksi tersebut, selain anggota Polres Kediri. Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Gembong, mengatakan tim seleksi menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke KPU Provinsi Jatim. Ia tidak dapat langsung memutuskan, sebab kinerja tim seleksi juga bagian dari KPU Provinsi Jatim. "Akan kami serahkan ke provinsi (KPU Provinsi Jatim), akan melangkah seperti apa. Kami ini kerja juga bagian dari Provinsi Jatim," katanya.(*)
Peserta Calon Komisioner Protes Timsel Kabupaten Kediri
Jumat, 30 Mei 2014 16:28 WIB