Gresik, (Antara Gresik) - Sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan melakukan pencoblosan ulang pada Minggu (13/4) karena adanya surat suara yang tertukar.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik Ahmad Fahruddin,
Jumat mengatakan tiga TPS yang melakukan pencoblosan ulang itu terdapat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Dukun.
"Tiga TPS itu masing-masing TPS 4 di Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas, serta TPS 9 dan TPS 12 di Lowayu, Kecamatan Dukun," katanya.
Ia menjelaskan, surat suara di tiga TPS yang tertukar itu adalah surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur yang seharusnya Daerah Pemilihan XI (Gresik dan Lamongan), namun tertukar dengan Daerah Pemilihan VI (Kediri dan Blitar).
"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU Pusat untuk mengganti, dan rencananya pencoblosan ulang akan dilakukan pada Minggu 13 April 2014 mendatang," katanya.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.