Panwaslu Bojonegoro Tertibkan APK di Sugihwaras
Selasa, 8 April 2014 15:25 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), menertibkan tiga alat peraga kampanye (APK) bergambar calon legislatif (caleg) PKPI Ali Huda yang terpasang di tiga lokasi di kediaman warga di Kecamatan Sugihwaras, Selasa.
"Pemilik rumah semula menolak menurunkan tiga APK itu. Tapi panwaslu dengan Satpol PP tetap menurunkan dua APK yang lokasinya di rumah milik pribadi dan satu APK diturunkan pemiliknya sendiri," kata Ketua Panwaslu Bojonegoro Mustofirin.
Ia menjelaskan tiga APK tanda gambar caleg PKPI Ali Huda di kediaman rumah pribadi di Kecamatan Sugihwaras tersebut diturunkan, disebabkan posisinya menghadap ke publik.
"Tiga APK tersebut ukurannya cukup besar. Semula petugas panwascam dan petugas pengawas lapangan (PPL) sehari lalu tidak berhasil menurunkan tiga APK tersebut, karena pemiliknya menolak dengan alasan di wilayah pribadi," ucapnya.
Oleh karena itu, katanya, dirinya dengan didampingi Divisi Penindakkan dan Penangganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Dian Widodo langsung memimpin penurunan APK, sekaligus memberikan penjelasan kepada pemiliknya mengenai APK yang menghadap publik dilarang.
"Sesuai ketentuan 'H-1' pelaksanaan pencoblosan semua APK harus bersih, termasuk di areal pribadi yang menghadap publik," ujarnya seraya menambahkan APK di daerahnya sudah ditertibkan.
"APK di seluruh Bojonegoro sudah kami tertibkan," tambahnya.
Ditanya mengenai politik uang, ia mensinyalir politik uang mulai dilakukan calon legislatif (caleg) di sejumlah kecamatan, bahkan sudah masuk pedesaan.
Hanya saja, katanya, politik uang sulit diproses secara hukum, kalau pelakunya bukan langsung caleg yang bersangkutan disertai kampanye.
"Kalau pelakunya orang lain sulit diproses secara hukum. Meski demikian seluruh jajaran panwaslu tetap kami minta melakukan pemantauan untuk mengantisipasi politik uang," paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya juga mewaspadai kemungkinan pencurian perolehan suara dalam proses rekapitulasi, mulai di tempat pemungutan suara (TPS), sampai di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Kami akan bekerja 'mati-matian' untuk mencegah agar tidak ada pencurian perolehan suara di TPS, juga di PPK," katanya, menegaskan.(*)