Surabaya, (Antara Jatim) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) menjalin kerja sama dengan kejaksaan guna mengantisipasi penyelesaian berbagai permasalahan dan kasus hukum yang melibatkan perseroan tersebut. "Apalagi, kini kasus hukum yang melibatkan suatu perusahaan kian marak sehingga kami harus lebih waspada. Kewaspadaan ini bukan tanpa alasan, mengingat Pelindo III merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rawan bersinggungan dengan hukum," kata Direktur Utama Pelindo III, Djarwo Surjanto, saat penandatanganan kesepahaman antara Pelindo III dan Kejaksaan, di Surabaya, Jumat. Menurut dia, upaya itu bertujuan meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan diharapkan dapat membantu Pelindo III dalam hal pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. "Kami juga berisiko karena bersinggungan dengan masalah hukum, baik itu sebagai penggugat maupun tergugat. Dengan adanya kesepahaman ini nantinya risiko hukum tersebut dapat diminimalkan," katanya. Selain itu, kata dia, keputusan untuk bekerja sama dengan kejaksaan juga terkait pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan, maupun aset milik perusahaan. "Sebagai perusahaan plat merah, aset perseroan cukup besar baik berupa bangunan maupun tanah. Pendapatan dan investasi perusahaan juga tak kalah besar," katanya. Hal itu, tambah dia, juga membutuhkan pendampingan oleh aparat penegak hukum. Apalagi, Pelindo III sahamnya 100 persen masih milik pemerintah artinya milik masyarakat sehingga pihaknya minta tolong ke kejaksaan untuk ikut menjaga aset pemerintah. Pada kesempatan sama, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Burhanuddin, mengatakan, kesepahaman yang dijalin Pelindo III dengan institusinya merupakan hal yang wajar. Penyebabnya, Pelindo III sebagai BUMN memiliki kewajiban untuk menyetor deviden kepada negara. "Dengan demikian Pelindo III perlu menggenjot pendapatan agar deviden yang disetor kepada negara juga semakin besar," katanya.(*)
Pelindo III Gaet Kejaksaan Atasi Permasalahan Hukum
Jumat, 7 Maret 2014 16:59 WIB