Magetan (Antara Jatim) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kabupaten Magetan, Jawa Tmur, menangani kasus dugaan pemerasan kepada seorang guru yang dilakukan oleh dua oknum wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Magetan, Sundarto, Jumat, mengatakan, korban adalah Suparni seorang guru yang merupakan warga Kecamatan Poncol, Magetan. "Korban melapor ke kami jika didatangi empat orang dari media dan LSM. Keempatnya mengaku dari LSM Pakem, LSM Aliansi Indonesia, Media Jurnal, dan Media Infopol Jatim Online," ujar Sundarto kepada wartawan. Menurut dia, berdasarkan keterangan dari korban, keempat oknum tersebut berusaha meminta sejumlah uang atas dugaan palsu ijazah korban. Dimana, nama korban di masyarakat dikenal sebagai Sukarni sedangkan di ijazah tertulis Suparni. "Saat kecil korban memang bernama Sukarni. Kemudian berganti nama menjadi Suparni karena sakit. Sedangkan ijazah tersebut terbit setelah yang bersangkutan berganti nama," tutur Sundarto. Meski telah berganti nama, korban tetap dikenal sebagai Sukarni di lingkungan rumahnya. Hal tersebut yang membuat keempat oknum menduga ijazah yang digunakan untuk mengajar korban adalah palsu. Keempat oknum dari unsur LSM dan wartawan tersebut meminta uang sebesar Rp12 juta dari korban agar dugaan ijazah palsu tersebut tidak dikasuskan ke publik dan polisi. Sementara, Ketua PGRI Cabang Magetan, Thoyib Rantiono, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan intern, PGRI menilai bahwa ijazah milik Suparni adalah asli. "Sesuai bukti-bukti yang ada, ijazah yang bersangkutan secara hukum tidak ada yang mengarah ke palsu," kata Thoyib Rantiono, kepada wartawan. Ia menambahkan, kasus ini akan dilaporkan ke Polres Magetan. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi laporan tindak pidana pemerasan tersebut ke kepolisian. (*)
PGRI Magetan Tangani Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan
Jumat, 28 Februari 2014 18:38 WIB