Pamekasan (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan, Jawa Timur, meminta pengurus partai politik peserta pemilu nantinya memperbaiki laporan rekening dana kampanye pada tahap kedua yang telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini, Jumat mengatakan, dari 12 partai politik peserta pemilu yang telah menyerahkan laporan awal rekening dana kampanye ke KPU Pamekasan pada Desember 2013, empat di antaranya tidak memberikan laporan keuangan sama sekali, alias nihil. "Sebenarnya kan tidak mungkin kalau partai politik tidak sama sekali mengeluarkan dana. Buktinya, semua partai memasang spanduk dan baliho," kata Zaini. Sedangkan, spanduk dan baliho yang dipasang partai politik peserta pemilu itu dipastikan menggunakan biaya. Dengan demikian, tidak masuk akal apabila dalam laporan rekening dana kampanye dilaporkan nihil, alias tidak ada uang masuk sama sekali. Oleh karenanya, sambung Zaini, pihaknya berharap, agar pada laporan rekening dana tahap kedua nantinya, partai politik bisa lebih serius melaporkan dana keuangan partai. Laporan rekening dana kampanye partai politik peserta pemilu di Kabupaten Pamekasan telah disampaikan ke KPU setempat pada 27 Desember 2013. Di Kabupaten Pamekasan terdatpat 12 partai politik peserta pemilu yang telah menyerahkan laporan awal rekening dana kampanye. Ke-12 partai politik peserta pemilu itu masing-masing Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4 dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5. Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat dengan nomor urut 7, lalu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 8, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9 dan terkahir, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10. Dua partai politik lainnya masing-masing Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dari 12 partai politik peserta pemilu ini, empat partai diantaranya diketahui tidak memiliki dana awal kampanye, yakni PKB, PDIP, PBB dan PKPI. Sebanyak 8 parpol sisanya menyampaikan laporan. Dari delapan partai politik peserta pemilu itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tercatat memiliki dana awal kampanye terbanyak, yakni Rp487 juta dan yang paling sedikit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Rp2 juta.(*)
Panwaslu Pamekasan Minta Parpol Perbaiki Laporan Rekening
Jumat, 7 Februari 2014 14:48 WIB