Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memetakan empat daerah rawan bencana letusan Gunung Kelud (1.730 mdpl) di Kecamatan Ngancar, kabupaten setempat, yang masuk dalam kawasan rawan bencana satu (KRB I). Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Kediri Edhi Purwanto, Kamis mengatakan, empat kecamatan itu adalah Kecamatan Ngancar, Kepung, Plosoklaten, dan Puncu. "Kami sudah data dan petakan daerah rawan bencana. Posko utama ada di SLG (simpang lima gumul)," ucapnya. Pihaknya mengatakan ada sekitar 20 desa yang masuk dalam kawasan rawan bencana satu (KRB I) dengan jumlah penduduk sekitar 62 ribu dengan ternak lebih dari 3500 ekor baik sapi ataupun kambing. Pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah lokasi yang akan dijadikan sebagai lokasi pengungsian baik untuk warga ataupun untuk ternak jika nantinya Gunung Kelud meletus. Lokasi yang dijadikan sebagai tempat pengungsian diutamkan adalah gedung seperti gudang ataupun sekolah. Pemda menghindari tempat pengungsian tenda, mengingat sangat riskan. Saat ini, curah hujan cukup tinggi, sehingga untuk tenda akan digunakan sebagai posko dapur umum ataupun tempat pemeriksaan kesehatan. Bupati Kediri Haryanti Sutrisno mengatakan sudah meminta dinas kesehatan untuk menyiapkan tim medis baik di rumah sakit ataupun puskesmas. "Lokasinya di sekitar pengungsian. Kami sediakan pos disamping dapur umum," tuturnya. Ketua Satlak Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) Kabupaten Kediri Letkol Infanteri Heriyadi mengatakan sejumlah lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pengungsian di antaranya di gedung milik PTPN XII yang diprediksi mampu menampung sampai 800 orang, di perkebunan Satak Kecamatan Plosoklaten yang diperkirakan mampu menampung sekitar 400 orang. "Makanya, kami juga akan gunakan sekolah, gudang kalau ada," tegas Komandan Kodim 0809 Kediri itu. PVMBG telah menetapkan perubahan status gunung tersebut dari semula aktif normal ke waspada pada Minggu (2/2). Hal itu dilakukan karena meningkatnya aktivitas. Dengan status itu, radius 2 kilometer tidak diperbolehkan ada aktivitas. (*)
Pemkab Petakan Empat Daerah Rawan Bencana Kelud
Kamis, 6 Februari 2014 15:57 WIB