Calon Pemilih di Bangkalan Berkurang 744 Orang
Jumat, 17 Januari 2014 21:28 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Jumlah calon pemilih di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berkurang sebanyak 744 orang karena meninggal dunia dan sebagian karena ditemukan data pemilih ganda.
"Calon pemilih yang meninggal dunia sebanyak 740 orang, sedangkan yang ganda sebanyak 4 orang," kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar, Jumat.
Ia menjelaskan, temuan adanya pengurangan jumlah calon pemilih di Kabupaten Bangkalan itu, setelah pihak KPU melakukan update data jumlah pemilih bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bangkalan, Panwaslu, Panwascam dan panitia pengawas lapangan (PPL).
Menurut Fauzan, dengan adanya pengurangan calon pemilih ini, maka jumlah DPT di Kabupaten Bangkalan untuk pemilu legislatif 2014 menjadi 955.998 orang pemilih. Sebelumnya jumlah pemilih yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 965.742 orang pemilih.
Adapun keempat pemilih yang ditemukan ganda berasal dari Kecamatan Kota Bangkalan, yakni ganda dengan Kabupaten Malang dan yang bersangkutan memilih mencoblos di Kabupaten Malang.
Selanjutnya ada juga pemilih asal Socah, Bangkalan dengan Kabupaten Tasik Malaya dan yang bersangkutan memilih mencoblos di Tasik Malaya. Pemilih asal Kecamatan Modung ditemukan ganda dengan Kabupaten Situbondo dan yang bersangkutan memilih untuk menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Situbondo.
Pemilih ganda lainnya yang ditemukan KPU ialah asal Kecamatan Galis ganda dengan Kabupaten Malang, dan yang bersangkutan memilih mencoblos ke di Kabupaten Malang.
Menurut Fauzan, jumlah calon pemilih berdasarkan hasil update data terakhir yang dilakukan KPU Bangkalan ini kemungkinan masih akan berubah, mengingat sesuai dengan ketentuan, perbaikan data calon pemilih akan terus dilakukan hingga menjelang pelaksanaan pencoblosan pada 9 April 2014.
"Apabila ada pemilih yang ingin pindah mencoblos, maksimal 14 hari sebelum pencoblosan, lebih dari itu berkasnya akan ditolak," katanya menjelaskan.
Perbaikan data pemilih oleh KPU Bangkalan yang digelar Jumat (17/1) itu tidak hanya menghadirkan penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan, akan tetapi juga perwakilan pengurus partai politik yang ada di wilayah itu.
Pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Bangkalan akan digelar di 2.557 tempat pemungutan suara (TPS) di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Adapun jumlah calon yang bersaing memperebutkan jabatan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan pada pemilu legislatif kali ini sebanyak 502 orang dari 12 partai politik peserta pemilu dengan jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 50 kursi. (*)