Jember (Antara Jatim) - Grup Lippo berencana menanamkan investasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan membangun kawasan terpadu di bekas gedung Brigif 9 yang sudah tidak terpakai. "Saya sudah bertemu dengan Mochtar Riady (pemilik Grup Lippo) dan beliau siap untuk berinvestasi di Jember," kata Bupati Jember MZA Djalal kepada sejumlah awak media di Jember, Kamis. Menurut dia, kelompok perusahaan Lippo tersebut berencana membangun kompleks terpadu yang terdiri dari mal, rumah sakit, hotel, dan sarana pendidikan dengan nilai investasi cukup besar. "Mereka sudah mengajukan izin untuk mendirikan bangunan ke Pemkab Jember, jadi mereka benar-benar serius untuk berinvestasi," tuturnya. Sebagai bupati, lanjut Djalal, dirinya mengaku senang dengan rencana investasi Grup Lippo tersebut, karena akan mendatangkan efek besar bagi perkembangan banyak sektor, terutama perekonomian di kabupaten yang dikenal sebagai Kota Tembakau itu. "Untuk masyarakat Jember, saya wajib hukumnya untuk mendukung, karena saya sekarang malah jualan, supaya Jember laris manis diminati oleh investor," ucap bupati yang menjabat dua periode itu. Terkait dengan status tanah yang sempat bermasalah hukum, Djalal menjamin tidak ada masalah yang berarti dalam rencana investasi itu, termasuk soal status tanah yang akan ditempati, karena tanah dan bangunan bekas kantor tentara tersebut saat ini bukan milik Pemkab Jember, melainkan milik investor (Grup Lippo). "Tidak ada masalah, mudah-mudahan lancar dan tidak ada polemik," ujarnya. Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum mengaku heran dengan rencana investasi kelompok perusahaan Mochtar Riady itu, karena pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari Pemkab Jember terkait hal tersebut. "Status tanah yang akan digunakan di bekas markas Brigif 9 itu masih bermasalah secara hukum, karena kasus hukum tukar guling tanah itu masih berlangsung di Mahkamah Agung, bahkan ada beberapa terdakwa yang belum diputus oleh MA setelah diajukan kasasi.," tuturnya. Apabila tanah tersebut dijual, kata dia, seharusnya DPRD Jember diberitahu dan dimintai persetujuannya karena tanah seluas 1 hektare lebih itu adalah aset daerah dan DPRD Jember tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penjualan aset itu. (*)
Grup Lippo Berencana Investasi di Jember
Kamis, 9 Januari 2014 19:16 WIB