Marzuki Alie Sarankan KPK Tangkap Koruptor Jatim
Sabtu, 4 Januari 2014 19:14 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie, menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap koruptor sebagaimana disampaikan Ketua KPK Abraham Samad bahwa ada korupsi kelas besar di Jawa Timur.
"Saya sarankan Ketua KPK menangkapnya segera jika memang ada korupsi besar di Jatim," ujarnya kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, pernyataan Abraham Samad yang mengatakan bahwa ada koruptor besar di Jatim harus diselesaikan agar tidak menimbulkan opini yang luas dan tidak membuat bingung masyarakat.
"KPK harus menerjunkan tim penyidik untuk membongkarnya dan tangkap saja. Jika memang ada dan terbukti maka hukum harus tegas," kata mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat tersebut.
Pertengahan Desember 2013, Ketua KPK Abraham Samad dalam sebuah forum seminar di Jakarta, menyebut ada korupsi kelas wahid di Jatim dan pihaknya akan membongkarnya.
Abraham mengatakan, koruptor besar itu sulit ditembus dan KPK masih susah menemukan bukti karena modus kejahatan yang sangat canggih dan tak meninggalkan jejak.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendukung upaya KPK membongkar kasus korupsi di wilayahnya sebagai bentuk sikap tegas pemerintah provinsi.
"Saya sangat mendukung dan akan membantu mencarikan data jika KPK akan membongkar korupsi di Jatim. Ini membuktikan Pemprov tidak menutup-nutupi kasus, apalagi tentang korupsi," katanya.
Soekarwo menilai, apa yang disampaikan Abraham Samad bukan asal menyatakan pendapat. Pihaknya yakin KPK memiliki data cukup, sehingga berani menyampaikan komentar itu di muka umum.
"Saya yakin KPK pasti sudah mempelajari datanya. Jika masih kurang, kami siap memberi data pendukung. Kami siap memberikan data model apa saja sebagai kepada KPK, asalkan koruptor dari Jatim itu dapat ditangkap," kata dia.
Di Jatim, lanjut Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, pihaknya sudah sangat berhati-hati dalam melaksanakan prosedur administrasi pemerintahan, sehingga tidak masuk dalam kategori korupsi.
Bahkan, Pemprov Jatim telah menjalin kerja sama dengan KPK sebagai zona antikorupsi. Beberapa daerah dan unit layanan di lingkungan Pemprov Jatim diberlakukan sistem transparansi. (*)