Legislator Soroti Kinerja BK DPRD Jatim
Jumat, 3 Januari 2014 15:04 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Anggota legislator menyoroti kinerja Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur karena dianggap tak memiliki fungsi sebagai salah satu alat kelengkapan dewan.
"Ada banyak permasalahan kode etik yang selama ini tidak ada penindakan. Padahal, dalam tata tertib sudah jelas diatur," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Suharto, di Surabaya, Jumat.
Ia memisalkan, ada sejumlah anggota dewan yang tidak pernah mengikuti sidang paripurna, sehingga tugasnya tidak berfungsi secara maksimal. Padahal, sesuai aturan berlaku, jika ada anggota yang lebih dari enam kali tidak hadir maka bisa diganti.
"Tidak sedikit anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang paripurna lolos begitu saja dari catatan BK," kata dia.
Jika selama ini kinerja dewan tak maksimal, lanjut dia, percuma BK dibentuk bila selama ini ternyata tidak pernah bekerja.
"Padahal, BK sendiri merupakan gerbang terakhir penjaga kehormatan DPRD Jatim. Dengan menjaga kode etik yang ada maka BK diharapkan bisa meningkatkan kewibawaan dewan," kata Suharto.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Jatim Bambang Gatot ketika dikonfimasi terpisah membantah bahwa pihaknya tidak berfungsi karena memang tidak ada yang diproses dan tidak ada yang melanggar kode etik.
"Kalau soal absensi, anggota dewan yang ada pandai menyiasati. Semisal, sudah lima kali bolos maka pada sidang paripurna yang keenam, mereka datang," kata dia.
Bambang juga mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mempublikasikan karena laporannya ke pimpinan dewan dan tidak bisa membuka data yang dimiliki BK secara sembarangan.
"Sepanjang tahun kemarin bahkan tidak ada laporan yang masuk ke BK menyangkut kode etik. Kami juga pernah ke pusat mengkonsultasikan keharusan anggota dewan yang maju dari partai lain untuk mundur," katanya.
Ketika disinggung tentang adanya salah satu anggota dewan yang sempat berurusan dengan polisi dan mobil dinasnya sempat disita aparat, Bambang Gatot mengaku tidak menerima laporan apapun. (*)