Ponorogo (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memperingatkan salah seorang calon legislatif Partai Golkar setempat, Hisbul Wathoni, karena masih memasang alat peraga kampanye yang menyalahi aturan di pusat kota Ponorogo.
"Kami sudah datangi yang bersangkutan dan coba berikan pengertian agar secara sukarela. Sempat 'ngeyel' (berbelit) sih, tapi akhirnya mau juga," kata Ketua Panwaslu Ponorogo, Arif Supriyadi, Rabu.
Namun, belum ada peringatan tertulis resmi yang disampaikan panwaslu kepada caleg DPRD Ponorogo untuk wilayah daerah pemilihan (Dapil) I di Kecamatan Babadan dan Ponorogo tersebut.
Arif berdalih pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif, sebelum menindaklanjutinya dengan tindakan tegas.
"Peringatan lisan ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk surat yang resmi dan berkekuatan hukum," lanjutnya.
Arif mengatakan, pihaknya masih akan memberikan toleransi waktu sampai Sabtu (30/11) kepada caleg bersangkutan untuk menurunkan sendiri alat peraga yang dinyatakan menyalahi aturan.
"Kalau tidak juga diturunkan, ya kami akan turunkan paksa," tegas Arif.
Sementara, Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Ponorogo Agung Nugroho meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap baliho-baliho kampanye yang melanggar ketentuan tersebut.
"Kami sudah dua kali memberikan rekomendasi penurunan dan pemindahan baliho. Dasarnya juga sangat jelas, Peraturan KPU, SE KPU dan kesepakatan antarpengurus parpol dan forpimda (forum pimpinan daerah). Kalau tidak kunjung diturunkan (secara sukarela), ya satpol PP harus tegas," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Ponorogo menerima ratusan keluhan dan pengaduan selama dua minggu terakhir, terkait sebuah baliho caleg Partai Golkar yang masih bertengger di sebuah jalan protokol Kota Ponorogo.
Baliho tersebut merupakan satu-satunya baliho caleg yang masih terpasang setelah sejak awal November lalu Satpol PP setempat menertibkan dan mencopot paksa ribuan atribut kampanye parpol dan caleg di wilayah Ponorogo. (*)
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.