Surabaya (Antara Jatim) - Mantan Wapres M Jusuf Kalla (JK) menilai hak pensiun untuk pejabat negara yang menjadi koruptor harus dihentikan. "Hak pensiun itu harus dihentikan, karena koruptor itu 'kan sudah dipecat, sehingga hak-haknya hilang," katanya setelah berbicara dalam Dialog Kebangsaan di ACC Universitas Airlangga Surabaya, Jumat. Di sela-sela dialog kebangsaan yang diselenggaran BEM Universitas Airlangga Surabaya, ia menegaskan bahwa hal itu berlaku semua pejabat negara yang terbukti korupsi tanpa kecuali. "Itu demi rasa keadilan di dalam masyarakat, karena itu regulasi soal itu harus dibenahi," katanya dalam acara yang juga menampilkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai pembicara lain. (*)
JK: Hak Pensiun untuk Koruptor harus Dihentikan
Jumat, 8 November 2013 20:24 WIB