Surabaya (Antara Jatim) - Demonstrasi mendukung pelaksanaan pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya terus berlanjut di gedung DPRD Surabaya, yang sebelumnya dilakukan oleh Paguyupan Arek Jatim pada Rabu (6/11), sedangkan pada Jumat ini digelar Perjuangan Rakyat untuk Reformasi Total. Puluhan warga Surabaya itu membentangkan spanduk berukuran panjang sekitar 8 meter dan lebar 4 meter yang berisikan foto 16 anggota DPRD Surabaya yang memboikot pelaksanaan Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya dan tulisan agar anggota dewan tersebut diberi hidayah serta keselamatan dunia akhirat sehingga bisa menyelesaikan agenda pemilihan wawali. Koordinator aksi Kadar mengatakan kebanyakan anggota dewan yang memboikot adalah dari Fraksi Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera. "Ini menunjukkan di gedung DPRD Surabaya terjadi persekongkolan politik dan pembusukan kebijakan," katanya. Menurut dia, demo kali baru permulaan atau pemanasan saja. "Ini baru satu titik saja. Nanti malam kami akan menggelar mobilisasi massa. Kita akan kerahkan massa yang lebih besar lagi," katanya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar 16 anggota DPRD Surabaya tersebut diberi kesadaran sehingga bersedia menuntas persoalan pemilihan wakil wali kota ini. Sementara itu, rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda pemilihan Wakil Walikota (wawali) Surabaya sempat dilanjutkan kembali namun kemudian diskors lagi karena belum kuorum hingga batas waktu yang belum ditentukan. Wakil Ketua DPRD Surabaya Wisnu Sakti Buana berharap anggota dewan yang sebelumnya tidak bisa hadir agar segera hadir sehingga paripurna bisa kembali dilaksanakan. "Insya Allah hari ini bisa jalan tanpa ada halangan. Ini sudah pada datang dan insya Allah akan bisa dilanjutkan," harap Wisnu. Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Erick Reginal Tahalele mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya demo dan pemasangan spanduk yang menyudutkan dirinya dan teman-teman anggota DPRD lainnya yang memboikot pemilihan wawali. "Tidak masalah, kami berterima kasih karena dalam spanduk kami di doakan," katanya. Menurut dia, skap yang diambil anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS serta gabungan fraksi lain sudah benar. Hal ini dikarenakan paripurna pemilihan wawali menyalahi aturan dengan tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan tata tertib DPRD Surabaya sebagai konsiderannya. Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya yang seharusnya digelar pada Rabu (6/11) gagal dilaksanakan karena rapat tidak kuorum. Rapat paripurna pemilihan wakil wali kota akhirnya memutuskan rapat diskors hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun hingga rapat pemilihan lanjutan pada Kamis (7/1) dan Jumat ini, tetap saja tidak kuorum. Jika pada hari pertama jumlah anggota DPRD yang hadir 31 orang, namun pada rapat kedua baru dihariri 32 orang. Sedangkan rapat dinyatakan kuorum harus dihadiri sedikitnya 3/4 dari 50 anggota DPRD atau sekitar 37 orang. (*)
Demo Dukung Pemilihan Wawali Surabaya Berlanjut
Jumat, 8 November 2013 16:28 WIB