Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyesalkan kegagalan pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya pengganti Bambang DH yang direncanakan pada Rabu (6/11) dan Kamis ini karena tidak tercapainya kuorum sehingga berakibat pengesahaan RAPBD 2014 molor. "Kalau sesuai rencana, menjadi sejarah bagi Surabaya karena tepat waktu dalam mengesahkan APBD. Selama ini pengesahan tidak pernah tepat waktu," kata Wali Kota Tri Rismaharini saat menghadiri rapat paripurna pemilihan wakil wali kota di gedung DPRD Surabaya. Menurut dia, Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu mndapat apresiasi karena mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Harapan saya, mudah-mudahan kita semua memperhatikan kepentingan masyarakat sehingga pengesahan APBD tidak tertunda," katanya. Wali kota sendiri menyerahkan mekanisme pemilihan wakil wali kota ke DPRD Surabaya. "Ini sudah bukan ranah saya. Saya mengikuti mekanisme yang ada," ujarnya. Saat ditanya soal calon kuat Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana yang jika terpilih akan mendampinginya, Risma mengatakan tidak mempermasalahkannya. "Bagi saya, siapapun tidak menjadi masalah," katanya. Ia juga menjelaskan jika pengesahan RAPBD Surabaya 2014 molor, maka akan berdampak pada pembangunan infrastruktur 2014. "Banyak proyek besar di 2014. Karena ada tambahan pendapatan, maka saya juga menambah proyek fisik. Semoga prosesnya cepat selesai," katanya. Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya yang seharusnya digelar pada Rabu (6/11) gagal dilaksanakan karena rapat tidak kuorum. Rapat paripurna pemilihan wakil wali kota akhirnya memutuskan rapat diskors hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun hingga rapat pemilihan lanjutan pada Kamis ini, tetap saja tidak kuorum. Jika pada hari pertama jumlah anggota DPRD yang hadir 31 orang, pada rapat kedua baru dihadiri 32 orang. Sedangkan rapat dinyatakan kuorum harus dihadiri sedikitnya 3/4 dari 50 anggota DPRD atau sekitar 37 orang. (*)
Wali Kota Surabaya Sesalkan Gagalnya Pemilihan Wawali
Kamis, 7 November 2013 18:17 WIB