Dua Bocah Tewas di Bengawan Madiun
Kamis, 24 Oktober 2013 23:04 WIB
Ngawi (Antara Jatim) - Dua bocah warga Desa Waruk Kalong, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditemukan tewas tenggelam dan satu lainnya kritis saat mencari ikan di Bengawan Madiun yang mengalir di desa setempat, Kamis.
Korban tewas adalah Muhammad Andri (13) dan Mahendra (13), sedangkan korban kritis adalah Lukito Tri Kurniadi (13). Ketiganya masih tercatat sebagai siswa SMP Negeri 1 Kwadungan.
"Dua dari tiga anak tersebut tenggelam saat sedang mencari ikan dan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan satu korban lainnya dibawa ke Puskesmas Kwadungan," ujar Kapolsek Kwadungan AKP Jumadi, kepada wartawan.
Menurut dia, kegiatan mencari ikan tersebut dilakukan ketiganya sekitar pukul 15.00 WIB. Karena terlalu asyik, ketiganya berjalan hingga mendekati bagian sungai yang airnya tenang dan dalam.
Tiba-tiba saja Andri dan Mahendra terpeleset masuk sungai dan tubuhnya terbawa arus hingga tenggelam di titik sungai yang kedalamannya mencapai sekitar lima hingga enam meter.
Mengetahui temannya tercebur ke sungai, Lukito berusaha memberikan pertolongan. Malangnya, ia sendiri akhirnya ikut terjebak kumparan arus hingga akhirnya berteriak meminta tolong.
Beruntung, sejumlah warga yang saat itu sedang memancing di sekitar sungai bergegas menuju lokasi kejadian untuk menyelamatkan para korban. Lukito berhasil diselamatkan, sedangkan dua temannya telah tenggelam.
Proses pencarian pun dilakukan dengan cara berenang dan menyelam. Sekitar satu jam kemudian, jasad kedua korban bisa ditemukan dan diangkat ke daratan.
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban tewas. Sedangkan korban selamat dievakuasi ke puskesmas setempat.
"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban tewas murni akibat tenggelam karena tidak dapat berenang. Selain itu, tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban," kata Jumadi.
Setelah diperiksa polisi, kedua jasad korban langsung diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan di tempat pemakamam umum desa setempat. (*)